Selasa, 16 Jun 2026 03:38 WIB

Selain Jadi Pengedar, Ayah ini Ngaku Ajari Anaknya Hisap Sabu

Tersangka M Arifin diamankan Satrenarkoba Polrestabes Surabaya
Tersangka M Arifin diamankan Satrenarkoba Polrestabes Surabaya

jatimnow.com - Meski baru dua bulan bebas dari penjara atas kasus narkoba, tak membuat Mochammad Arifin jera.

Residivis yang berusia 41 tahun asal Jalan Sepanjang Tani, Kecamatan Taman, Sidoarjo itu kembali tertangkap karena mengedarkan narkoba.

Baca Juga: DPRD Surabaya Dukung Penegakan Hukum Kasus Pengeroyokan Siswa SMAN 11

Ia ditangkap setelah terbukti mengedarkan sabu seberat 0,88 gram pada dua orang pelanggannya yang bernama Fadillah Yus Setiawan (23), warga Jalan Kebonsari Tengah II dan Krisna Dio Erlangga (20), warga Jalan Simogunung IV Surabaya.

Kedua pelanggannya itu ditangkap Unit III Satreskoba Polrestabes Surabaya saat berpesta sabu di Jalan Wonocolo Pabrik Kulit, pada Selasa (7/7) pukul 09.00 Wib.

"Kami sergap dia ketika hendak menggelar pesta sabu di salah satu rumah sekitar lokasi penangkapan. Kami berhasil menyita barang bukti satu poket sabu-sabu," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Kamis (15/7/2020).

Alumnus Akpol (Akademi Kepolisian) tahun 2002 ini mengungkapkan, tersangka Mochamad Arifin itu diduga terkait jaringan bandar yang mendekam di dalam salah satu lapas di Jawa Timur.

Hal itu diakui Mochammad Arifin bahwa dirinya mengenal sang bandar saat sama-sama menghuni lapas dengan kasus yang sama (narkoba).

"Dia juga nekat menjadi pengedar itu karena tidak bekerja, dan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari," urainya.

Baca Juga: Dewan Kesenian Surabaya Persoalkan Ultimatum 7 Hari Pengambilan Gamelan

Namun, dalam pemeriksaan terungkap. Mochammad Arifin juga memiliki kebiasaan buruk. Yakni, sering mengajak anaknya yang masih berusia belasan tahun untuk nyabu bareng di rumahnya.

"Pernyataan tersangka ini yang sangat membuat kaget dan sangat miris," lanjut Memo.

Kebiasaan itu, diajarkan Mochammad Arifin kepada anaknya itu kurang lebih dua bulan belakangan. Terlebih, dia sudah berpisah dengan istrinya dan alasannya agar bisa mengawasi anaknya dirumah.

"Kalau kenal ini, tidak kemana-mana. Dia bilang, anggap saja belajar rokok," kata Memo menirukan ucapan tersangka.

Baca Juga: Sasar Lansia, Residivis Jambret Asal Malang ditangkap Polisi Tulungagung

Dua pelanggan sabu yaitu Fadillah Yus Setiawan dan Krisna Dio Erlangga yang juga turut diamankan 

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.