Jumat, 19 Jun 2026 00:53 WIB

Dua Pembunuh Raisa Jadi Tersangka, Perhiasan Korban Jadi Petunjuk

  • Penulis : Moch Rois
  • | Rabu, 08 Jul 2020 14:39 WIB
Kolase suami istri siri pembunuh Raisa digiring anggota Polres Pasuruan
Kolase suami istri siri pembunuh Raisa digiring anggota Polres Pasuruan

jatimnow.com - Dua pelaku pembunuhan terhadap Raisa (5), warga Dusun Klompang, Desa Tanggulangin,Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, ternyata suami istri siri. Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Suami istri siri itu adalah M Tohir (27), tetangga korban dan Ifa Maulaya (19), istri Tohir asal Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Setelah menikah siri dua minggu lalu, Ifa hidup di rumah Tohir.

Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI

"Setelah kami amankan keduanya untuk kami periksa, kami menggeledah rumah suami istri siri itu. Dalam penggeledahan kami temukan lima gelang dan satu kalung emas milik korban," terang Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan, Rabu (8/7/2020).

Rofiq menambahkan, setelah mendapat barang bukti itu dan melakukan gelar perkara, Penyidik Satreskrim Polres Pasuruan akhirnya menetapkan suami istri siri itu menjadi tersangka.

Baca juga: 

Baca Juga: Polres Madiun Ringkus Buron Pembunuhan Pemilik Warung di Saradan

"Kedua pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan ini," tegas Alumni AKPOL Tahun 2001 ini.

Rofiq menyeburt, kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 80 ayat 3 subsider Pasal 81 ayat 2 Undang-undang No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan hukuman maksimal 15 tahun.

Kemudian pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup. Juga dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara.

Baca Juga: Simak Rekayasa Lalu Lintas Dampak Pembangunan Jembatan Bokwedi Pasuruan

"Dalam perkara ini kedua tersangka terbukti bekerjasama melakukan pembunuhan terhadap korban," jelas Rofiq.

Jasad Raisa ditemukan terlungkup di parit areal perswahan berjarak 400 meter dari permukiman sekitar pukul 16.30 Wib, Selasa (7/7/2020). Setelah melakukan sederet penyelidikan, polisi mengamankan kedua pelaku sekitar pukul 20.00 Wib.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.