Jumat, 12 Jun 2026 18:11 WIB

Residivis Komplotan Pembobol ATM Antar Provinsi Digulung di Magetan

Ketiga pelaku pembobol ATM
Ketiga pelaku pembobol ATM

jatimnow.com - Komplotan pembobol ATM antar provinsi dibekuk Polres Magetan. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku pembobol ATM dengan cara mengganjal mesin menggunakan korek api. Mereka merupakan residivis dalam kasus yang sama.

Mereka adalah Jumadi (43), Sunandar (40) dan Diyah Rosit Fitriani (22). Dari catatan polisi, komplotan ini membobol 14 ATM di beberapa lokasi antara lain Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Baca Juga: Sasar Lansia, Residivis Jambret Asal Malang ditangkap Polisi Tulungagung

Kasatreskrim Polres Magetan Ryan Wira Raja Pratama mengatakan ketiga pelaku berasal dari Kendal, Jawa Tengah. 

"Nasabah yang kebingungan karena kartu ATM tertelan, maka komplotan tersebut beraksi dengan pura-pura memberi bantuan," katanya Senin (29/6/2020).

Ia menyebut, salah satu pelaku berpura-pura menolong korban dengan jalan meminta nomor PIN korban agar kartu ATM bisa keluar.

"Karena kartu ATM korban tetap tidak bisa keluar dari mesin, komplotan tersebut kemudian meminta korban untuk melapor kepada pihak bank," ujar dia.

Saat korban melapor ke bank, pelaku kemudian mengambil kartu ATM yang tertelan di mesin yang telah diganjal oleh korek api dengan cara mencongkelnya menggunakan gergaji besi.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Residivis Pembobol Rumah di Sidayu Ditembak Polisi

"Setelah mendapatkan kartu ATM, pelaku kemudian menguras ATM korban dengan cara menstransfer ke rekening para pelaku," lanjutnya.

Dari pengakuan komplotan itu, tidak semua mesin ATM bisa dibobol dengan cara mengganjal mesin dengan batang korek api. Mereka menyebut jika mesin ATM buatan Korea dengan kode hijau saja yang bisa dibobol.

Komplotan pembobol ATM ini berhasil dibekuk setelah Polres Magetan mendapat laporan dari salah satu bank plat merah yang menyebut jika ada nasabahnya kehilangan saldo setelah kartu mereka tertelan.

Baca Juga: Sehari Usai Bosnya Diciduk, Anak Buah Bandar Sabu Lamongan Ikut Ditangkap

"Dari hasil penyelidikan rekaman CCTV, kami berhasil mengidentifikasi komplotan tersebut dan meringkusnya saat membobol ATM Bank Jatim di Jalan Monginsidi Magetan," ujar dia.

Selain ketiga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yaitu satu unit mobil tipe sport, beberapa keping kartu ATM, dan uang tunai.

Ketiganya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.