Bertambah 26, Pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Pasuruan Jadi 227
- Penulis : Moch Rois
- | Kamis, 18 Jun 2020 19:45 WIB
jatimnow.com - Jumlah pasien positif Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Pasuruan menjadi 227 setelah ada penambahan 26 orang hari ini, Kamis (18/6/2020). Klaster Kuwung dan pabrik ikan di Gempol mendominasi penambahan tersebut.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan Syaifudin Ahmad mengatakan, jumlah penambahan tersebut adalah hasil swab yang keluar pada hari ini.
Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI
Tambah 26 pasien hari ini yaitu 13 dari Kecamatan Gempol, 3 Purwosari, 3 Sukorejo, 2 Nguling serta masing-masing 1 dari Pohjentrek, Grati, Bangil, Pandaan dan Kraton.
"Rata-rata pasien yang terkonfirmasi Covid-19 dari Gempol berasal dari kontak erat dari klaster Kuwung (Dusun Kuwung, Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol) dan perusahaan pengolahan ikan di Gempol. Dan beberapa merupakan pasien PDP yang dirawat di RSUD Bangil dan RSUD Sidoarjo," jelas Syaifudin.
Baca Juga: Simak Rekayasa Lalu Lintas Dampak Pembangunan Jembatan Bokwedi Pasuruan
Dua klaster di wilayah Kecamatan Gempol itu membuat kecamatan tersebut menjadi penyumbang angka terbanyak pasien positif Covid-19 di Kabupaten Pasuruan.
Dari total jumlah 227 warga Kabupaten Pasuruan yang dinyatakan positif Covid-19, ada 91 orang di antaranya berasal dari Kecamatan Gempol.
Baca Juga: Dua Kali Diteror Molotov, Warga Pasuruan Ajukan Perlindungan LPSK
Untuk langkah yang akan diambil, tim gugus tugas akan melakukan tes swab kepada 261 karyawan di klaster pabrik pengolahan ikan di Gempol yang sebelumnya sudah di-rapid test dengan hasil reaktif.
"Ada 172 orang karyawan yang akan menjadi prioritas awal. Dari jumlah tersebut, 12 orang yang memiliki keluhan atau gejala sakit serta 160 orang yang berusia di atas 45 tahun tapi tanpa keluhan," pungkasnya.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-27371-bertambah-26-pasien-positif-covid19-di-kabupaten-pasuruan-jadi-227