Sabtu, 13 Jun 2026 00:59 WIB

Perdagangan Online Burung Dilindungi di Ponorogo Dibongkar

Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto menunjukkan pelaku dan empat burung dilindungi yang dijual pelaku secara online
Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto menunjukkan pelaku dan empat burung dilindungi yang dijual pelaku secara online

jatimnow.com - Jual beli online burung dilindungi yang dijalankan AA (27) akhirnya dibongkar Satreskrim Polres Ponorogo. Pria asal Kota Madiun itu diamankan bersama empat ekor burung dagangannya.

Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto menjelaskan, perdagangan satwa jenis burung dilindungi itu terlacak saat pelaku menawarkannya melalui media sosial.

Baca Juga: Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap kasus Curanmor, Dua Warga Brebes Ditangkap

"Pelaku menjual burung-burung dilindungi itu melalui forum jual beli di facebook. Dari situ Tim Satreskrim melakukan penyelidikan," ujar Arief, Rabu (29/4/2020).

Arief menjelaskan bahwa pria yang berprofesi sebagai montir di sebuah bengkel itu menjual empat ekor burung, yaitu dua ekor burung kakak tua dan dua ekor burung nuri kepala hitam.

"Setelah melakukan penyelidikan, tim kami menangkap pelaku saat hendak bertransaksi. Dia CoD (cash on delivery) dengan calon pembeli yang lokasinya berada di Ponorogo," ungkap Alumni AKPOL Tahun 2001 ini.

Baca Juga: Stikes Maharani Malang Edukasi Pelajar Lawan Cyberbullying

Dari pemeriksaan terungkap bahwa pelaku menjual burung-burung tersebut setelah sempat dipelihara 7 tahun. Burung itu ditawarkan pelaku dengan harga Rp 2 sampai 3 juta per ekor. Belum sempat merasakan hasilnya, pelaku ditangkap.

Pelaku dijerat dengan Pasal 40 ayat 2 Jo Pasal 21 ayat 2 huruf a UU RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Baca Juga: Muscab X PPP Ponorogo, Empat Nama Mencuat Pimpin Partai

Sementara perwakilan BKSDA Ponorogo Sigit Pramono menyebut, jual beli satwa dilindungi ini merupakan kasus pertama yang terungkap di Ponorogo.

"Kalaupun dipelihara, harus ada izin. Burung-burung yang disita kepolisian sudah dititipkan ke kami. Jika kasusnya sudah tuntas, akan kami lepas ke habitatnya," tegas Sigit.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.