Kamis, 18 Jun 2026 05:13 WIB

Pemprov Siapkan 9 Lokasi Pemakaman Covid-19 di Lahan Perhutani Jatim

Petuga gunakan APD dalam pemakaman jenazah positif Covid-19/ foto dokumen
Petuga gunakan APD dalam pemakaman jenazah positif Covid-19/ foto dokumen

jatimnow.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur bersama Perhutani menyediakan 9 titik lokasi lahan pemakaman jenazah khusus positif Covid-19.

Penyediaan lahan pemakaman ini dilakukan Pemprov Jatim merespon adanya sejumlah penolakan jenazah kasus Covid-19 yang sempat muncul di beberapa daerah lantaran adanya stigma dan ketakutan di masyarakat.

Baca Juga: Ratusan Desa dan Kelurahan di Tulungagung Kesulitan Bangun KDKMP, Ini Sebabnya

Adanya lahan pemakaman khusus untuk kasus Covid-19 ini diharapkan selain menjamin keamanan bagi masyarakat, juga memberikan kenyamanan bagi keluarga korban.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Perhutani terkait penyediaan lahan untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19,” tegas Gubernur Khofifah, Selasa (7/4/2020).

"Total sudah ada 9 titik bidang tanah yang disediakan oleh Perhutani dan siap digunakan. Masing-masing luasannya sekitar 1000 meter persegi," imbuhnya.

Kesembilan titik lokasi pemakaman tersebut sudah disediakan menyebar di daerah Jawa Timur. Tujuannya tidak lain agar setiap daerah tidak jauh jika akan melakukan pemakaman jenazah korban covid-19.

Gubernur Khofifah menegaskan bahwa Pemprov Jatim maupun Perhutani tidak akan memberikan keterangan detail tempatnya. Agar tidak terjadi polemik di masyarakat.

Baca Juga: 27 SDN Berada di Lahan Perhutani, Pemkab Trenggalek Lakukan Hal Ini

"Lokasi detailnya tidak diumumkan. Tetapi rumah sakit rujukan baik pertama maupun utama sudah kami koordinasikan. Pihak polsek dan koramil juga sudah terinformasi," tegas Gubernur Khofifah.

Namun yang jelas menurut mantan Menteri Sosial dan Menteri Pemberdayaan Perempuan ini, setiap titik lahan pemakaman yang disediakan untuk korban Covid-19 sudah memenuhi syarat dan protokol kesehatan yang ada.

Misalnya tidak boleh kurang dari 50 meter dari sumber air tanah, dan tidak kurang dari 500 meter jaraknya dari pemukiman.

Baca Juga: Hari Bumi 2025, Griya Ficus Tuban Gelar Aksi Konservasi Mata Air

Selain itu setiap jenazah yang akan dimakamkan di lokasi tersebut sudah diterapkan protokol pemulasaraan jenazah yang benar.

Termasuk yang memakamkan harus menggunakan APD lengkap, proses penguburan jenazah dilakukan sesuai dengan ketentuan syariah dan protokol medis.

Proses ini dilakukan dengan cara memasukkan jenazah bersama peti ke dalam liang kubur tanpa harus membuka peti, plastik, dan kafan.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.