Selasa, 16 Jun 2026 00:28 WIB

27 SDN Berada di Lahan Perhutani, Pemkab Trenggalek Lakukan Hal Ini

  • Penulis :
  • | Senin, 17 Nov 2025 10:59 WIB
Foto: Kasubid Inventarisasi dan Pemanfaatan Aset Daerah, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Trenggalek, Slamet . (Bramanta/jatimnow.com)
Foto: Kasubid Inventarisasi dan Pemanfaatan Aset Daerah, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Trenggalek, Slamet . (Bramanta/jatimnow.com)

jatimnow.com-Puluhan lahan Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Trenggalek berada di kawasan hutan. Pemkab Trenggalek berencana mengalihkan status lahan menjadi aset daerah pada 2026 mendatang.

Kasubid Inventarisasi dan Pemanfaatan Aset Daerah, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Trenggalek, Slamet mengatakan total terdapat 27 SDN yang kini berada di kawasan yang dikelolaoleh Perhutani. Adapun status aset 27 SDN tersebut adalah pinjam pakai dengan Perhutani. Pemkab Trenggalek berencana akan merubah status aset menjadi kepemilikan pemerintah daerah.

Baca Juga: Bank Jatim Salurkan CSR ke Trenggalek Berupa Floor Projector Highlight

"Tahun ini, ada penetapan tentang kawasan hutan. Dimana, sekolah yang berdiri di tanah kawasan hutan akan dilepas," ujarnya, Senin (17/11/2025).

Apabila Perhutani sudah melepas aset lahan 27 SDN tersebut, Pemkab Trenggalek akan segera melakukan sertifikasi ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Rencana ini akan dilakukan pada tahun 2026 mendatang.

"Kesepakatan pelepasan kawasan hutan untuk 27 SDN akan dilakukan dalam progres tahun depan," jelasnya.

Baca Juga: JLS di Tulungagung Telah Rampung Pembangunannya, Tiga Kabupaten Sudah Terhubung

Slamet mengungkapkan, memang idealnya aset lembaga pendidikan negeri itu berada di pemerintah daerah. Sehingga program-program pemerintah bisa masuk ke lembaga pendidikan tersebut.

"Jika aset itu milik daerah, kebutuhan dan bangunan sekolah bisa menggunakan dana APBD atau DAK pemerintah pusat," ungkapnya.

Baca Juga: Penutupan Jalan Utama Tulungagung - Trenggalek Tertunda, Ini Alasannya

Sedangkan pada tahun 2025, sudah ada 12 bidang tanah lembaga pendidikan yang dilakukan sertifikasi Pemkab Trenggalek. Dimana sebelumnya, 12 bidang tanah ini berstatus milik desa dan perorangan.

"Tahun ini 12 bidang tanah sudah kami ajukan ke BPN untuk sertifikasi aset," pungkasnya.

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.