Kamis, 18 Jun 2026 06:18 WIB

Sindikat Penadah Pikap Curian di Pasuruan Dibongkar, 3 Pelaku Dibekuk

  • Penulis : Moch Rois
  • | Senin, 23 Mar 2020 16:33 WIB
Tiga orang sindikat penadah mobil pikap curian diamankan di Mapolres Pasuruan
Tiga orang sindikat penadah mobil pikap curian diamankan di Mapolres Pasuruan

jatimnow.com - Tiga orang penadah mobil pikap diduga curian digelandang ke Mapolres Pasuruan. Dari penyergapan ketiga pelaku, Tim Satreskrim Polres Pasuruan menyita tiga mobil pikap.

Ketiga penadah itu semuanya berasal dari Kabupaten Pasuruan yaitu Widarto (38) dan H Hadi alias Suhadi (50), keduanya warga Desa Tambakrejo, Kecamata Pasrepan serta H Ghozali (49), warga Desa Tampung, Kecamatan Rembang.

Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI

"Ketiga tersangka ini kami tangkap karena bekerjasama melakukan aksi penadahan mobil diduga curian," jelas Wakapolres Pasuruan, Kompol Hendy Kurniawan, Senin (23/3/2020).

Pelaku pertama yang ditangkap adalah Widarto, pada saat membawa mobil pikap hasil curian untuk mengirim sayur. Korban bernama Mansur Rosyidi (38), warga Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan yang saat itu berpapasan curiga dengan mobil pikap bernopol N 9725 GK tersebut.

Setelah diteliti, korban yakin bahwa mobil pikap itu adalah mobilnya yang hilang dicuri di depan rumahnya sekitar pukul 05.30 Wib, 6 Februari 2020. Mendapati itu, korban langsung melapor ke Polres Pasuruan.

"Mobil itu sudah dipalsukan nopolnya. Tapi korban tahu persis ciri-ciri mobilnya yang hilang," terang Hendy.

Mendapat laporan itu, Tim Satreskrim Polres Pasuruan menuju TKP hingga berhasil menangkap Widarto dan menyita mobil yang dibawanya.

Baca Juga: Simak Rekayasa Lalu Lintas Dampak Pembangunan Jembatan Bokwedi Pasuruan

"Setelah nomor mesin pikap tersebut kita cek, ternyata benar itu mobil korban," tambahnya.

Dalam pemeriksaan terungkap bahwa pelaku mendapatkan mobil pikap itu dari tersangka H Hadi alias Suhadi, yang menggadaikan kepadanya seharga Rp 20 juta. Dari keterangan itulah, Hadi ditangkap di rumahnya.

Sedangkan Hadi mengaku menerima mobil curian itu dari tersangka H Ghozali, dengan uang gadai Rp 18 juta.

Baca Juga: Dua Kali Diteror Molotov, Warga Pasuruan Ajukan Perlindungan LPSK

"Dari tersangka H Ghozali ini, diketahui jika mobil pikap ini didapat dari seorang pencuri berinisial S yang kini sudah masuk dalam DPO kami," tegas Hendy.

Dari penangkapan itulah terungkap jika H Ghozali adalah spesialis penadah mobil curian. Hal ini dibuktikan dengan ditemukannya dua mobil pikap lain dengan nopol palsu.

"Tiga tersangka ini kami jerat dengan Pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat atau penadahan dengan ancaman maksimal empat tahun penjara," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.