Gagal Selundupkan Arak Bali, Sopir Truk Diciduk Polisi
jatimnow.com - Sudi Mulyono, sopir asal Kecamatan Gending, Probolinggo urung meraup untung dari hasil menjual arak bali murni di daerah asalnya. Sebab, ia gagal menyeludupkan arak bali yang disimpannya di dalam truk.
Alih-alih mendapatkan hasil tambahan dari profesinya sebagai sopir truk, lelaki 48 tahun itu diciduk di pelataran pintu keluar Pelabuhan ASDP Ketapang, Senin (30/4/2018) saat petugas melakukan razia rutin.
Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang
Kapolsek KP Tanjungwangi (KPT), AKP Idham Khalid mengatakan, petugas saat itu sedang melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dengan target truk dan mobil boks. Dari situ pihaknya mengamankan 15 botol ukuran 1,5 liter yang disembunyikan di balik jok.
"Setelah memastikan ternyata benar arak bali murni, sopir dan barang bukti itu kita amankan ke Polsek KPT untuk proses lidik dan sidik lebih lanjut," papar AKP Khalid, Selasa (1/5/2018).
Hasil pemeriksaan kepada pelaku dan kernet truk yang bernama Misli (58), juga menerangkan bahwa Sudi Mulyono akan menjual kembali arak tersebut yang dibawa dari Bali.
Baca Juga: Warga Banyuwangi Keluhkan Langkanya LPG 3 Kg Jelang Lebaran
"Pelaku ini kan mengakui kalau akan dijual lagi arak itu," katanya.
Nantinya, lanjut Khalid, apakah pelaku akan dikenakan pasal tindak pidana ringan atau dijerat dengan Undang-undang tentang pangan nomor 18 tahun 2012, pihaknya menunggu petunjuk dari Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Banyuwangi.
Baca Juga: Warung Miras di Manyar Gresik Digrebek
"Sementara untuk jerat pasal kepada pelaku akan kita koordinasikan dengan Satreskoba Polres," tukas Khalid.
Reporter: Hafiluddin Ahmad
Editor: Erwin Yohanes
URL : https://jatimnow.id/baca-2363-gagal-selundupkan-arak-bali-sopir-truk-diciduk-polisi