Jumat, 19 Jun 2026 00:35 WIB

Polisi Gadungan di Tulungagung Diringkus Setelah Buron Tiga Tahun

Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia menginterogasi Grandong, polisi gadungan yang ditangkap setelah diburu tiga tahun
Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia menginterogasi Grandong, polisi gadungan yang ditangkap setelah diburu tiga tahun

jatimnow.com - Didik Siswanto alias Grandong (38), warga Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, hanya bisa tertunduk saat dikeler oleh Satreskrim Polres setempat. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir ini ditangkap setelah terbukti melakukan penipuan.

Grandong mengaku bisa menjadikan para korbannya untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Saat melakukan aksinya, tersangka mengaku sebagai anggota polisi yang sedang berdinas di Polda Jatim. Tersangka juga mengaku kenal dengan semua anggota Badan Intelejen Nasional (BIN).

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia menuturkan, kasus penipuan ini terjadi pada Tahun 2014 lalu. Saat itu tersangka menawari korban untuk menjadi PNS di Polres Tulungagung. Tersangka meminta korban untuk membayar sejumlah uang. Korban yang tergiur kemudian mengiyakan permintaan tersangka.

"Korban kemudian membayar Rp 40 juta agar bisa menjadi PNS di Polres Tulungagung," ujar Pandia, Selasa (4/2/2019).

Setelah melunasi pembayaran, korban mulai curiga karena hingga beberapa tahun tidak juga menjadi PNS. Tersangka juga selalu berkelit saat janjinya ditagih. Merasa tertipu, korban melaporkan tersangka pada Tahun 2017, hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

"Jadi tersangka ini sebelumnya menjadi buronon kami selama tiga tahun. Kami tangkap tersangka di rumahnya," jelas Alumnus AKPOL Tahun 2000 ini.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui aksinya. Uang hasil penipuan digunakan untuk membeli berbagai perabot rumah tangga.

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

"Diduga jumlah korban mencapai delapan orang, tetapi baru satu korban yang melapor," tambahnya.

Penyidik menjerat trsangka dengan Pasal 372 dan 378 KUHP dengan penipuan dan penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.