Kamis, 18 Jun 2026 07:15 WIB

Pria ini Kembali Masuk Penjara Akibat Mencuri Pakaian Dalam Wanita

  • Penulis : Moch Rois
  • | Selasa, 14 Jan 2020 08:08 WIB
Barang bukti pakaian yang dicuri pelaku Mulyono di Pasar Pandaan, Kabupaten Pasuruan
Barang bukti pakaian yang dicuri pelaku Mulyono di Pasar Pandaan, Kabupaten Pasuruan

jatimnow.com - Seorang residivis pembobolan toko yang selama ini meresahkan para pedagang di Pasar Pandaan, Pasuruan, akhirnya dibekuk polisi. Pelaku adalah Mulyono (36), warga Dusun/Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

"Setelah melakukan penyelidikan 18 hari, kami akhirnya berhasil menangkap pelaku di Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto," jelas Kanit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan, Iptu Maryana, Selasa (14/1/2020).

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Pelaku Mulyono diburu setelah salah satu pedagang di Pasar Pandaan, yaitu Hamim (38), warga Tanggul, Desa Baujeng, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, melapor ke Polres Pasuruan.

Dalam pemeriksaan terungkap, sekitar pukul 19.00 Wib, 20 Desember 2019, pelaku Mulyono bersama dua temannya berinisial A dan U, membobol pintu toko korban yang tergembok. Setelah berhasil, komplotan ini menggarong sejumlah barang dagangan milik korban.

Mulyono, residivis pembobolan toko diamankan di Mapolres PasuruanMulyono, residivis pembobolan toko diamankan di Mapolres Pasuruan

Baca Juga: Sasar Lansia, Residivis Jambret Asal Malang ditangkap Polisi Tulungagung

"Dari pembobolan itu, para pelaku berhasil mencuri sebuah mesin diesel merk Harry160 seharga Rp 3 juta," ungkap Maryana.

Pelaku juga mengaku membobol dua tempat usaha lainnya di Pasar Pandaan, selama Desember 2019. Dua tempat itu adalah warung sate dan toko pakaian. Pelaku mencuri etalase dan tabung gas elpiji 3 kg dari warung sate.

"Komplotan ini memakai alat pencukit untuk membobol dan motor Honda Supra Fit bernopol W 6918 NN sebagai sarana," tambahnya.

Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI

Sedangkan pada aksinya di toko pakaian, pelaku berhasil mencuri 6 potong pakaian dalam wanita, 6 potong pakaian balita, 2 porong pakaian anak wanita dan 2 potong celana olahraga.

"Dia ini (pelaku) merupakan residivis pencurian dengan pemberatan atau bobol toko. Pelaku pernah menjalani hukuman selama satu tahun di Rutan Bangil pada tahun 2018," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.