Sabtu, 20 Jun 2026 13:20 WIB

Peretas Situs PN Jakarta Pusat Ditangkap, Kedua Pelaku Jebolan SD-SMP

Dua pemuda jebolan SD dan SMP yang meretas situs PN Jakarta Pusat ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri
Dua pemuda jebolan SD dan SMP yang meretas situs PN Jakarta Pusat ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri

jatimnow.com - Dua pemuda peretas atau hacking situs resmi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat ditangkap Tim Unit II Subdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Yang menarik, kedua pelaku hanyalah lulusan atau jebolan SD dan SMP.

"Kami tangkap dua tersangka. Pertama tersangka CA kami tangkap pada 8 Januari 2020 di Kebagusan Jakarta Selatan. Kedua kami amankan tersangka AY pada 9 Januari 2020 di Jakarta Pusat," terang Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Pol Asep Adisaputra, Senin (13/1/2020).

Baca Juga: Bareskrim Polri Gerebek Diduga Gudang Penimbunan BBM Subsidi di Jember

Asep menambahkan, tersangka CA yang berumur 24 tahun merupakan lulusan SD asal Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Sedangkan tersangka AY berumur 22 tahun yang merupakan jebolan SMP asal Kecamatan Plaju, Kota Palembang.

"Kedua tersangka melakukan aksinya di sebuah kamar di Tower Chysant Apartemen Green Pramuka yang mereka sewa," sebut Asep.

Peretasan itu bermula pada 18 Desember 2019. Di mana saat itu tersangka AY yang sedang berada di Apartemen Green Pramuka, mengirimkan pesan melalui Facebook Messenger kepada tersangka CA terkait situs pn-jakartapusat.go.id.

Tersangka AY meminta tersangka CA untuk melakukan peretasan terhadap situs itu, sebab tersangka AY menjelaskan dalam BAP bahwa ia merasa simpati dengan kasus yang menimpa terdakwa LA yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Tersangka AY meminta bantuan kepada tersangka CA, karena tersangka AY tidak menemukan titik lemah pada situs pn-jakartapusat.go.id," beber Asep.

Baca Juga: Mengenal IPDA Purnomo, Wisudawan Unitomo yang Wakafkan Hidup untuk ODGJ

Pada 19 Desember 2019, tersangka CA dan AY, yang tinggal sementara di Tower Chysant Apartemen Green Pramuka, melakukan peretasan terhadap situs pn-jakartapusat.go.id dan tersangka AY mengubah tampilan sesuai keinginannya.

"Setelah tersangka CA berhasil, tersangka AY memberikan uang Rp 400 ribu," jelasnya.

Setelah waktu sewa kamar di Tower Chysant Apartemen Green Pramuka berakhir, tersangka AY pindah ke Tower Pino yang juga masih berada di Apartemen Green Pramuka. Lalu pada 27 Desember 2019, PN Jakarta Pusat melaporkan kasus deface tersebut ke Bareskrim.

Pada saat ditangkap, tersangka CA diamankan bersama dengan tiga orang saksi lain yang juga merupakan penggiat komunitas siber di bidang penestration testing dari kelompok yang dikenal sebagai 0byte atau Zerrobyte. Sedangkan tersangka AY diamankan saat bersama dengan dua orang saksi.

"Tersangka CA merupakan pendiri Komunitas Typical Idiot Security yang telah berhasil melakukan defacing terhadap sekitar 3.896 website, yang berasal dari luar dan dalam negeri, baik untuk web milik pemerintah, perusahaan maupun pribadi," ungkap Asep.

Baca Juga: Bareskrim Bongkar Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, 330 Pelaku Diamankan dalam 13 Hari

Sedangkan tersangka AY dengan menggunakan nickname KONSLET diketahui berhasil melakukan defacing terhadap 352 situs dalam dan luar negeri.

"Kedua tersangka CA dan AY belajar melakukan deface atau hacking secara otodidak. Pendidikan terakhir keduanya adalah lulusan SD dan SMP. Selama melakukan aksinya, mereka menyewa apartemen dan pindah dari gedung menara apartemen yang satu ke gedung menara apartemen yang lain," tambah Asep.

Selain melakukan deface atau hacking situs, kedua tersangka diduga terlibat dalam sindikat kejahatan siber di bidang kartu kredit. Biaya untuk menyewa apartemen dan kehidupan sehari-hari selama ini diduga berasal dari aktivitas carding tersebut.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.