Kamis, 11 Jun 2026 06:56 WIB

Komplotan Pencuri Emas Antar Provinsi Dibekuk

Komplotan pencuri toko emas dibekuk Satreskrim Polres Tulungagung
Komplotan pencuri toko emas dibekuk Satreskrim Polres Tulungagung

jatimnow.com - Komplotan spesialis pencuri toko emas asal Jawa Tengah dibekuk Satreskrim Polres Tulungagung.

Dari lima anggota komplotan, satu diantaranya berhasil meloloskan diri dan saat ini ditetapkan sebagai DPO.

Baca Juga: Sasar Lansia, Residivis Jambret Asal Malang ditangkap Polisi Tulungagung

Keempat pelaku adalah Aminah (51), Saiful Anas (31), Nur Rohman (23). Ketiganya merupakan warga Desa Karangroto, Kecamatan Genuk, Kabupaten Semarang. Ketiga tersangka ini masih mempunyai hubungan keluarga sebagai ibu dan anak.

Sedangkan satu tersangka lain yakni Suharsih (40) warga Desa Blerong, Kecamantan Guntur, Kabupaten Demak.

Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia mengatakan komplotan ini dibekuk setelah gagal melakukan aksinya di toko emas Pasar Kalidawir, Kabupaten Tulungagung.

Mereka ditangkap saat kabur dengan menggunakan mobil yang disewanya. Komplotan ini ditangkap di wilayah Kabupaten Kediri.

"Dalam proses penangkapannya kita dibantu oleh Polres Kediri," ujarnya, Jumat (29/11/2019).

Baca Juga: Satlantas Polres Tulungagung Tilang Truk Besar yang Nekat Masuk Jalur Alternatif

Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini sudah menjalankan aksinya selama dua bulan, di 18 TKP. Dari jumlah tersebut dua TKP berada di wilayah Jawa Timur yakni Tulungagung dan Trenggalek. Sedangkan sisanya berada di wilayah Jawa Tengah.

Mereka bergerak dan memantau kondisi toko emas dengan mengendarai mobil yang disewanya. Komplotan ini menyasar toko emas, yang berada di pasar tradisional.

"Komplotan ini secara random menentukan sasarannya, namun mereka memilih toko emas yang berada di pasar," ujarnya.

Dalam beraksi mereka berperan seolah olah sebagai pembeli. Pelaku berbaur dengan pembeli lain dan bertanya tentang harga perhiasan emas. Mereka juga meminta karyawan untuk mengambilkan perhiasan emas yang diminatinya.

Baca Juga: Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Saat karyawan tersebut lengah pelaku kemudian mengambil perhiasan tersebut dan kembali ke mobil yang telah menunggunya.

"Aksi tersebut terbongkar oleh karyawan yang melihat pelaku mengambil perhiasan emas," terangnya.

Polisi mengaku telah mengantongi identitas pelaku yang berhasil meloloskan diri.

"Pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP dan diancam hukuman penjara selama 7 tahun," tandasnya.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.