Jumat, 12 Jun 2026 14:00 WIB

Sengketa Lahan Sekolah Pemicu 'Terusirnya' Murid MI Berakhir

  • Penulis : Moch Rois
  • | Selasa, 26 Nov 2019 15:57 WIB
Gerbang MI di Pasuruan yang sempat disegel ahli waris kembali dibuka
Gerbang MI di Pasuruan yang sempat disegel ahli waris kembali dibuka

jatimnow.com - Polemik sengketa tanah yang membuat ratusan murid Madrasah Ibtidaiyah (MI), TK dan Paud Yayasan Darul Ulum Desa Rowo Gempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten 'terusir' dari sekolah akhirnya menemui titik terang.

Mediasi antara pihak yayasan dan ahli waris yang diupayakan Musyawarah Pinpinan Kecamatan (Muspika) Lekok di Balai Desa Rowo Gempol, menghasilkan keputusan bila semua murid bisa bersekolah kembali di kelasnya mulai Rabu (27/11/2019).

Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI

"Hasil mediasi, mulai besok para murid MI, TK dan Paud bisa bersekolah kembali dengan normal seperti dulu," jelas Camat Lekok, Nur Kholis, Selasa (26/11/2019).

Baca juga:  

Nur Kholis menambahkan, penyegelan gerbang sekolah oleh ahli waris tanah itu disebabkan kesalahpahaman antara yayasan dan ahli waris.

Baca Juga: Emil Dardak Gerak Cepat Tangani Sengketa Lahan di Pacitan

Mediasi sengketa lahan sekolah di PasuruanMediasi sengketa lahan sekolah di Pasuruan

Kesepakatan yang sebelumnya sudah disepakati kedua pihak, yaitu tentang sesuatu yang harus diberikan oleh yayasan kepada ahli waris. Namun pemberian oleh yayasan dianggap tidak sesuai dengan tanggal yang telah ditetapkan. Atas dasar itu, ahli waris yang bernama Muhammad Toha dan penasehat hukumnya kemudian melakukan penyegelan.

"Persoalannya sebenarnya miss komunikasi saja. Sehingga tadi kita pertemukan, kemudian masing-masing pihak sudah sepakat menyelesaikan dalam waktu tujuh hari, tertanggal mulai hari ini," beber Nur Kholis.

Baca Juga: Sengketa Lahan Berakhir, Pustu Jrebeng Lor Probolinggo Segera Difungsikan

Terkait isi kesepakatan tersebut, Nur Kholis belum bersedia membeberkannya. Sebab, Nur Kholis dan semua unsur muspika lainnya tidak ingin mencampuri isi kesepakatan yang sudah dibuat kedua pihak.

"Saya tetap positif thingking bahwa kesepakatan tujuh hari akan dilakukan oleh pihak yayasan. Kalau pun ternyata tujuh hari ke depan tidak sesuai, kami minta pihak ahli waris tidak melakukan penggembokan (penyegelan) sekolahan lagi. Saya jaminannya. Camat Lekok jaminannya," tegasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.