Kamis, 11 Jun 2026 22:32 WIB

Densus 88 Tangkap 46 Orang Pascabom Bunuh Diri di Polrestabes Medan

Ilustrasi penggeledahan rumah terduga teroris oleh Tim Densus 88 Antiteror
Ilustrasi penggeledahan rumah terduga teroris oleh Tim Densus 88 Antiteror

jatimnow.com - Pascaaksi bom bunuh diri di Polrestabes Medan, polisi menangkap dan menetapkan 46 orang sebagai tersangka. Para tersangka ditangkap di Sumatera, Jawa dan Kalimantan.

"Sampai hari ini upaya penegakan hukum yang dilakukan Densus 88 dan jajaran polda sudah mengamankan atau menetapkan tersangka sejumlah 46 orang, seluruhnya ya," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Senin (18/11/2019).

Baca Juga: Densus 88 Amankan 3 Orang Terduga Teroris di Kota Batu

Dedi menjelaskan, dari jumlah itu, 23 orang di antaranya ditangkap di Sumatera Utara dan Aceh. Mereka merupakan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Baca juga:  

"Untuk wilayah Sumut, ini yang memiliki keterkaitan langsung dengan jaringan JAD. Amirnya adalah saudara Y. Jaringannya meliputi Sumut dan Aceh ada 23 orang. Dari 23 orang tersebut, empat di antaranya menyerahkan diri. Kemudian dua orang dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh aparat Densus 88," papar Dedi.

Dari penangkapan yang dilakukan di Aceh dan Sumut, lanjut Dedi, Tim Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti bahan pembuat bom. Bahan-bahan tersebut di antaranya berupa pupuk urea hingga black border yang diduga akan digunakan para tersangka untuk merakit bom dengan daya ledak rendah atau low explosive.

Baca Juga: Muazin Musala di Tulungagung Ditangkap Tim Densus 88, Begini Kata Warga

"Ada black border, ada pupuk urea dan jenis lain yang digunakan untuk dijadikan bom. Semuanya ini adalah low explosive atau bom yang memiliki daya ledak rendah," jelasnya.

Selain jaringan JAD Aceh-Sumut, Tim Densus 88 juga menangkap 23 terduga teroris lainnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penangkapan itu dilakukan di Banten hingga Kalimantan Timur.

"Untuk wilayah Banten, pascakejadian bom bunuh diri di Mapolresta Medan ada empat orang dan ditetapkan sebagai tersangka, Jakarta tiga orang, Jawa Tengah sembilan orang, Jawa Barat ada enam orang dan Kalimantan Timur satu orang," ungkap dia.

Baca Juga: Hari Ini Napiter JAD Bebas Murni Tanpa Remisi dari Lapas Tulungagung

 

Lihat Artikel Asli

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id

Editor : REPUBLIKA.co.id
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.