Rabu, 22 Jul 2026 13:56 WIB

Hari Ini Napiter JAD Bebas Murni Tanpa Remisi dari Lapas Tulungagung

Narapidana teroris asal Bima keluar dari pintu Lapas Tulungagung. (foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Narapidana teroris asal Bima keluar dari pintu Lapas Tulungagung. (foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Seorang narapidana kasus teroris di Lapas Klas II B Tulungagung, bebas murni hari ini. Narapidana berinisal AA (36), asal Bima, dinyatakan bebas murni setelah menjalani hukuman selama 4 tahun. Narapidana ini merupakan pindahan dari Lapas Cikeas sejak 2020 lalu. Selama menjalani hukuman, narapidana ini belum pernah mendapatkan remisi karena belum sepenuhnya mengakui NKRI.

Kepala Lapas Klas IIB Tulungagung, R Budiman P. Kusumah mengatakan, sebelumnya narapidana ini sudah menjalani pidana penjara di Lapas Cikeas, Kabupaten Bogor sejak 23 Mei 2019 lalu. Kemudian, pada 17 Desember 2020 AA dipindahkan ke Lapas Tulungagung. Selama berada di Lapas, AA tidak pernah melakukan pelanggaran dan enggan bersosialisasi dengan warga binaan lain.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Kanjengan, Mantan Bupati Tulungagug Maryoto Diperiksa Kejaksaan

"Selama berada di dalam Lapas Tulungagung, AA lebih banyak menyendiri. Dia tak banyak bersosialisasi. Bahkan dia selalu melakukan salat dan ngaji sendiri. Di sisi lain, dia juga menolak pembinaan rohani dari kami," ujarnya, Kamis (25/05/2023).

Budiman menjelaskan, AA juga ditempatkan dalam sel sendiri. Beberapa warga binaan juga khawatir jika satu sel dengan napiter tersebut. Pada saat AA menjalani masa tahanan, hampir setiap dua bulan sekali Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan monitoring. Akan tetapi, selama menjalani masa pidana penjara, AA tidak pernah mendapatkan remisi.

Baca Juga: Sensus Ekonomi di Tulungagung Sudah Capai 45 Persen, Bulan Depan Rampung

"Jadi AA itu bebas murni tanpa mendapatkan remisi. Total pidana penjara yang harus dijalaninya sekitar 4 tahun penjara," terangnya.

AA merupakan anggota jaringan Jamaah Ansharut Daullah (JAD). Narapidana ini ditanggkap Densus 88 atas kegiatan terorisme yang dia lakukan dengan jaringan JAD. Meskipun sudah bebas namun AA akan terus diawasi karena belum sepenuhnya mau mengakui NKRI, dan tetap pada keyakinannya. "Meski sudah diberikan pemahaman, AA masih kaku dan belum mau beralih pada keyakinannya. Makanya, Densus 88 akan terus mengawasi AA meski sudah bebas," pungkasnya.

Baca Juga: 88 Persen SD di Tulungagung Gagal Penuhi Pagu Saat SPMB

Reporter : 
capt : 

 

Editor : Aris Setyoadji
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.