Kamis, 11 Jun 2026 09:42 WIB

Diduga Teroris, Seorang Staf Krakatau Steel Ditangkap Densus 88

Ilustrasi/jatimnow.com
Ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Tim Densus 88 Antiteror mengamankan empat orang terduga teroris di wilayah Provinsi Banten. Satu di antaranya yang ditangkap diketahui bekerja di PT Krakatau Steel (Persero).

Manajemen Krakatau Steel mengakui bahwa salah satu karyawan yang ditangkap oleh Densus 88 pada Rabu (13/11/2019) itu adalah karyawan perusahaan yang bergerak pada industri baja tersebut.

Baca Juga: Densus 88 Amankan 3 Orang Terduga Teroris di Kota Batu

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan Krakatau Steel Pria Utama mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh, karyawan Krakatau Steel yang ditangkap Densus 88 adalah karyawan level staf setingkat supervisor di perseroan. Ia menegaskan karyawan itu bukan merupakan petinggi atau level manajemen.

"Manajemen mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh aparatur hukum dalam rangka memerangi terorisme di Indonesia," kata Pria.

Ia menambahkan, atas penangkapan itu, segenap manajemen tetap menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku.

Sementara, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir angkat suara terkait penangkapan karyawan PT Krakatau Steel (Persero) yang diduga seorang teroris itu.

Erick menegaskan terorisme sebagai tindak kejahatan yang bisa menimbulkan ketakutan masif, menimbulkan korban, merusak objek vital yang strategis, juga mengancam keamanan negara.

Baca Juga: Muazin Musala di Tulungagung Ditangkap Tim Densus 88, Begini Kata Warga

"Saya rasa tidak ada satu orang pun yang mendukung aksi teror," ujar Erick dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id di Jakarta, Jumat (15/11/2019).

Erick mendukung penuh upaya kepolisian dalam memerangi aksi teror, bukan hanya di lingkungan BUMN tetapi di seluruh Indonesia.

"Apabila secara hukum, yang bersangkutan terbukti bagian dari aksi teror, maka serta merta orang tersebut bukan lagi menjadi bagian dari Kementerian BUMN, hal ini sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini," tegas Erick.

Baca Juga: Hari Ini Napiter JAD Bebas Murni Tanpa Remisi dari Lapas Tulungagung

 

Lihat Artikel Asli

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id

Editor : REPUBLIKA.co.id
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.