Rabu, 17 Jun 2026 23:22 WIB

Pengakuan Pelajar SMP Tersangka Pencabulan Sesama Jenis di Mojokerto

Gedung Satreskrim Polres Mojokerto
Gedung Satreskrim Polres Mojokerto

jatimnow.com - Pelajar SMP yang mencabuli dua bocah SD di Kabupaten Mojokerto, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Satreskrim Polres Mojokerto. Pelajar berumur 13 tahun itu terbukti melakukan sodomi terhadap bocah SD berusia 6 dan 9 tahun.

"Korban berusia 6 tahun kelas 1 SD dan satunya umur 9 tahun. Terungkapnya dari salah satu korban merasa kesakitan dan menyampaikan ke orangtuanya. Setelah dicek oleh orangtuanya, ternyata ada kelainan di salah satu organ tubuhnya," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno, Rabu (6/11/2019).

Baca Juga: Meimura Bawa Ludruk Besutan ke Kampus, Sentil Eksploitasi Alam Mojokerto

Setyo menjelaskan, tersangka awalnya mengajak korban bermain di kebun jagung di areal persawahan di dekat kampungnya.

"Tidak ada bujuk rayu, tersangka mengajak teman-teman bermain di kebun dan sawah di desanya. Korban merasa perbuatan menyimpang itu hanya permainan," bebernya.

Mantan Kapolres Pacitan ini menambahkan, diduga korban tidak hanya dua dan penyidik masih mendalami serta mengembangkannya dengan meminta keterangan teman-teman bermain tersangka.

Baca juga:  

"Untuk saat ini korban masih dua dan diduga masih ada korban lainnya. Kami masih mendalami dan meminta keterangan teman bermain korban," pungkasnya.

Baca Juga: Angkat Isu Situs, Ludruk Besutan Bakal Masuk Kampus UNIM Mojokerto

Selain itu, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan sodomi lantaran pernah menjadi korban pelecehan seksual.

"Tersangka dulunya pernah menjadi korban pelecehan seksual atau sodomi dari seseorang dan berdampak pada kehidupannya sehingga melakukan perbuatannya sekarang," tambah Setyo.

Apalagi, tersangka juga mengaku sering menonton video-video asusila. Ditambah para korban dan tersangka sudah saling kenal, lantaran satu kampung dan menganggap perbuatan tersebut hanyalah sebuah permainan.

Baca Juga: Polres Malang Ungkap Pencabulan Berkedok Pengobatan Alternatif di Gedangan

Alumnus AKPOL tahun 2000 itu membeberkan orang yang telah melakukan pelecehan seksual kepada tersangka, juga tengah diselidiki. Jika ada bukti-bukti yang cukup, tentu juga akan diproses secara hukum.

Karena tersangka masih di bawah umur, penyidik menitipkan tersangka di Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto.

"Aturan penyidikan kepada tindak pidana pelaku anak tidak boleh dicampur. Takutnya dikhawatirkan ter-influence," tandasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.