Kamis, 11 Jun 2026 11:01 WIB

Dugaan Korupsi

Dua Staf Sekretariat DPRD Situbondo Ditetapkan Sebagai Tersangka

  • Penulis :
  • | Rabu, 25 Apr 2018 14:21 WIB
ilustrasi/ReiffiaS. Dwiyoto
ilustrasi/ReiffiaS. Dwiyoto

jatimnow.com - Dua orang staf Sekretariat DPRD Situbondo, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri setempat atas kasus dugaan korupsi penggunaan Uang Persediaan (UP) Tahun Anggaran 2017.

"Memang benar dua orang staf Sekretariat DPRD Situbondo sudah ditetapkan sebagai tersangka, terkait dugaan korupsi penggunaan Uang Persedian DPRD Situbondo," kata Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Nur Slamet, Rabu (25/4/2018).

Baca Juga: Jangan Biarkan Kasus MBG Tenggelam

Penetapan status tersangka dua staf Sekretariat DPRD Situbondo ini, lanjut dia, setelah sebelumnya penyidik kejaksaan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap dua tersangka serta sejumlah saksi-saksi lainnya.

Namun demikian, Nur Slamet belum menyebutkan berani menyebutkan nama (inisial) dua staf Sekretariat DPRD yang sudah ditetapkan tersangka tersebut.

Akan tetapi dari informasi yang dihimpun Antara, dua orang tersangka dugaan kasus korupsi penggunaan Uang Persediaan atau biasa disebut UP itu masing-masing berinisial IW Bendahara Sekretariat DPRD dan inisial K salah seorang staf Sekretariat DPRD Situbondo.

"Kalau kerugian uang negara akibat kasus dugaan korupsi ini, untuk temuan sementara sekitar Rp500.000.000, dan bisa saja kerugian uang negara akan bertambah," ucapnya.

Baca Juga: MBG, Korupsi dan Kegagalan Tata Kelola Kebijakan

Ditanya kenapa belum dilakukan penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi Uang Persediaan Tahun Anggaran 2017 itu? Nur Slamet menjelaskan bahwa saat ini penyidik pidana khusus sedang melengkapi bukti-bukti lainnya.

"Soal penahanan yang jelas akan disikapi yang terbaik, dan sebelum melakukan penahanan lebih tepatnya semua bukti dilengkapi terlebih dahulu. Dan hingga sekarang masih proses pemeriksaan kepada tersangka," paparnya.

Sebelumnya, pada 21 Februari 2018 Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Situbondo, Jawa Timur, menggeledah ruang Sekretariat DPRD Situbondo terkait dugaan korupsi uang persediaan yang raib sekitar Rp500 juta.

Baca Juga: Dua Terdakwa Korupsi SKTM RSUD dr Iskak Tulungagung Divonis Bersalah

Penggeledahan dokumen untuk kelengkapan barang bukti itu dilakukan di Ruang Sekretariat DPRD (Sekwan), Ruang Bagian Keuangan dan Ruang Bagian Perundang-Undangan dan Persidangan.

Uang Persediaan Tahun Anggaran 2017 sekitar Rp500 juta, sebelumnya ditemukan raib saat dilakukan audit internal oleh Inspektorat Kabupaten Situbondo. (Antara)

Editor: Budi Sugiharto

Editor : Budi Sugiharto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.