Sabtu, 13 Jun 2026 07:54 WIB

72 Adegan Pembunuhan Pria dengan Tangan Terikat Pasuruan Diperagakan

  • Penulis : Moch Rois
  • | Kamis, 10 Okt 2019 13:44 WIB
Salah satu adegan yang diperagakan dalam rekontruksi pembunuhan pria yang mayatnya ditemukan dalam kondisi tangan dan leher terikat di Pasuruan
Salah satu adegan yang diperagakan dalam rekontruksi pembunuhan pria yang mayatnya ditemukan dalam kondisi tangan dan leher terikat di Pasuruan

jatimnow.com - Pembunuhan Ribut Setiawan (34), warga Dayurejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan yang mayatnya dibuang dalam kondisi tangan dan leher terikat di Kecamatan Kejayan, kabupaten setempat, direkontruksi, Kamis (10/10/2019). Ada 72 adekan dalam reka ulang tersebut.

"Ada 72 adegan yang diperankan oleh 7 pelaku, korban dan belasan saksi," jelas Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Dewa Putu Prima Yogantara Parsana atau Dewa Yoga.

Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI

Namun, rekontruksi itu tidak digelar di TKP, melainkan di Mapolres Pasuruan. Alasannya, proses pembunuhan yang dilakukan tujuh pelaku itu dilakukan di dalam mobil, sepanjang perjalanan.

"Pembunuhan itu dilakukan di sepanjang jalan dari Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen sampai Desa Kedemungan, Kecamatan Kejayan. Sedangkan TKP penemuan mayat hanyalah tempat pembuangannya saja," jelas Alumnus AKPOL tahun 2007 ini.

Baca juga: 

Dalam 72 adegan tersebut, terlihat awal mula pembunuhan itu dipicu gadai motor. Juga direka ulang proses pemaksaan terhadap korban oleh para tersangka ke dalam mobil, perkelahian di dalam mobil hingga adegan pembunuhan dan proses pembuangan mayat korban.

Baca Juga: Polres Madiun Ringkus Buron Pembunuhan Pemilik Warung di Saradan

Tiga dari tujuh tersangka pembunuhan di Pasuruan yang berhasil ditangkapTiga dari tujuh tersangka pembunuhan di Pasuruan yang berhasil ditangkap

"Reka ulang pembunuhan korban Ribut ini sesuai dengan BAP," jelas penasehat hukum ketiga tersangka pembunuhan, Elisa Andarwati.

Memang, dari 7 tersangka pemnbunuhan, baru 3 yang berhasil ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan bersama Subdit Jatanras Polda Jatim. Ketiga tersangka itu Sugiyanto (43), warga Kecamatan Paserpan, Kabupaten Pasuruan; Hariyanto (39) dan Jumadi (36), keduanya warga Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga: Simak Rekayasa Lalu Lintas Dampak Pembangunan Jembatan Bokwedi Pasuruan

Ketiga tersangka itu dihadirkan dan memerankan langsung rekontruksi. Sedangkan keempat DPO, korban dan para saksi, diperankan anggota kepolisian setempat.

Diketahui, kasus tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 Wib, Minggu 15 September 2019. Syaiful (DPO) meminta bantuan kepada Jumadi, Sugiyanto, Hariyanto Romli (DPO) Arifin alias Ipin (DPO) dan Farhan alias Ferri (DPO) untuk mengajak korban menunjukkan lokasi sepeda motor miliknya yang digadaikan. Dalam perjalanan korban tidak dapat menunjukkan lokasi rumah kendaraan yang digadaikan oleh pelaku.

Hal itulah yang membuat Jumadi langsung mengikat tangan korban bersama enam pelaku lainnya. Dengan menggunakan kunci pembuka ban, pelaku menganiaya korban. Tidak hanya itu, leher korban juga dijerat dengan tali dan dibuang di Kejayan.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.