Pilu, Wanita Keterbelakangan Mental Diperkosa Tetangganya
- Penulis : Hafiluddin Ahmad
- | Senin, 23 Sep 2019 09:15 WIB
jatimnow.com - Seorang wanita menjadi korban asusila oleh Sugianto (38), warga Kecamatan Cluring, Banyuwangi. Ironisnya, korban (38), diketahui mengidap keterbelakangan mental.
Kapolsek Cluring, Iptu Bejo Madreas menjelaskan kejadian terjadi pada Selasa (17/9) sekitar pukul 15.00 Wib. Korban saat itu tengah mencari rumput di areal kebun jagung Dusun Plosorejo, Desa Kaliploso.
Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang
Tidak jauh dari lokasi korban, Sugianto, juga tengah beraktivitas di ladang garapannya. Melihat korban seorang diri, pelaku mendekati dan mengajak korban berbincang.
Diduga, karena suasana di sekitar perkebunan jagung sepi, hasrat seksual Sugianto muncul hingga terjadilah persetubuhan yang disertai unsur paksaan dari pelaku.
"Pelaku secara tiba-tiba mengangkat korban menuju ke areal kebun jagung dan ditidurkan di semak-semak. Selanjutnya pelaku ini menggagahi korban setelah melepas semua pakaiannya," kata Iptu Bejo, Senin (23/9/2019).
Baca Juga: Warga Banyuwangi Keluhkan Langkanya LPG 3 Kg Jelang Lebaran
Setelah memperkosa, Sugianto kemudian pergi meninggalkan korban sendirian. Korban sambil menangis berjalan pulang dan menceritakan kepada orang tuanya.
"Setelah mendapat laporan dari keluarga dan melakukan penyelidikan, unit kita menangkap pelaku di rumahnya," ujarnya.
Baca Juga: Banyuwangi Jadi Pilot Project, PTPN I Tanam 10 Ribu Kelapa Genjah demi Hilirisas
Sugianto dijerat pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Selain itu barang bukti juga kami sita," tandasnya.
Editor : Sandhi NurhartantoURL : https://jatimnow.id/baca-19897-pilu-wanita-keterbelakangan-mental-diperkosa-tetangganya