Kamis, 18 Jun 2026 21:56 WIB

Telan Korban Jiwa, Penjual Miras Oplosan Terancam 15 Tahun Penjara

  • Penulis :
  • | Sabtu, 21 Apr 2018 15:45 WIB
Kapolres Banyuwangi, AKBP Donny Adityawarman menunjukkan miras jenis cukrik milik tersangka.
Kapolres Banyuwangi, AKBP Donny Adityawarman menunjukkan miras jenis cukrik milik tersangka.

jatimnow.com Polres Banyuwangi telah menetapkan penjual minuman keras oplosan (cukrik) Mohamad Sholeh sebagai tersangka dalam kasus terbunuhnya Supomo. Tersangka Sholeh ini pun terancam hukuman 15 tahun penjaran.

Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman mengatakan Sholeh yang merupakan warga Lingkungan Cungking, Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri itu, dijerat dengan pasal 142 Undang-undang nomor  18 tahun 2018 juncto pasal 204 ayat 1 KUHP.

Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang

 Sebab, Supomo meninggal akibat keracunan setelah menenggak minuman oplosan yang dibelinya dari Sholeh.

"Jadi, korban meninggal dunia atas nama Supomo meninggal di RSUD Blambangan, dan dari keterangan saksi yang pada waktu itu bersama korban, membeli minuman oplosan itu dari tersangka Sholeh," kata Donny saat jumpa pers, Sabtu, (21/4/2018).

Dari hasil pemeriksaan pihak rumah sakit, Supomo meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan dokter. Namun, karena kondisinya sangat parah, nyawa Supomo tidak dapat terselamatkan.

"Hingga saat ini kita terus melakukan pengembangan kasus dan tindaklanjut berangkat dari keterangan rumah sakit dan saksi EB dan SH yang berpesta miras," katanya.

Selain itu, Kapolres memastikan bahwa Polres Banyuwangi beserta Polsek jajaran telah berhasil mengamankan 1.397 botol minuman keras berbagai merek dan jenis selama periode 13-20 April 2018.

Baca Juga: Warga Banyuwangi Keluhkan Langkanya LPG 3 Kg Jelang Lebaran

"Hasil ungkap miras dan narkoba ini akan terus kita galakkan hingga bulan puasa yang akan datang," tegas Kapolres Donny.

Sebelumnya, Direktur RSUD Blambangan dr Taufik Hidayat mengatakan, pasien yang dilakukan perawatan yang berinisial SD (32) warga Kecamatan Glagah sempat mendapatkan perawatan di Instalasi Gawat Darurat RSUD Blambangan. Namun, karena kondisinya parah, pasien pun tidak dapat diselamatkan.

"Hanya autopsi yang dapat memastikan meninggalnya seseorang. Kalau penyebabnya bisa jadi akibat penyakit sesak yang dideritanya atau penyakit jantung," kata dr Taufik.

Baca Juga: Dandim 0824 Jember Bantah Anggotanya Tewas karena Pesta Miras

 

Reporter: Hafiluddin Ahmad

Editor: Arif Ardianto

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.