Senin, 22 Jun 2026 13:33 WIB

Hindari Seks Tukar Pasangan, ini Imbauan Kapolda ke Pengelola Hotel

  • Penulis :
  • | Jumat, 20 Apr 2018 19:18 WIB
Polisi saat jumpa pers penggerebekan pesta seks tukar pasangan suami istri.
Polisi saat jumpa pers penggerebekan pesta seks tukar pasangan suami istri.

jatimnow.com - Hubungan seks dengan cara tukar pasangan suami istri dengan pasangan lain (swingers) merupakan perilaku seks menyimpang.

Polda Jawa Timur berharap, peran serta masyarakat lainnya untuk melaporkan indikasi adanya perilaku seks menyimpang, sehingga tidak menyebar dan menjadi penyakit masyarakat.

Baca Juga: Massa Aksi Dukung MBG di Malang Panen Hadiah, dari Sayuran hingga Kulkas

Peran serta dari masyarakat, termasuk dari pengelola hotel, tempat penginapan atau tempat hiburan malam lainnya, untuk melaporkan adanya dugaan perilaku seks yang menyimpang.

"Tentunya kita berharap kepada pihak-pihak hotel, penginapan untuk lebih cermat lah. Jangan sembarangan menerima orang-orang kalau indikasinya orang nggak jelas, seperti suami istri padahal bukan ya harus peka. Harus ada larangan lah, jangan sembarangan lah (menerima tamu)," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin di Mapolda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Jumat (20/4/2018).

Apalagi, lanjut dia, sekarang ini Bulan Ramadhan sudah dekat yakni pada Bulan Mei 2018. Makanya, dalam waktu dekat sebelum ramadhan, kapolda akan mengumpulkan para pengusaha hiburan hingga hotel atau tempat penginapan, untuk bisa menjaga suasana dan menghormati Bulan Ramadhan.

"Kita akan mengumpilin para pengusaha hiburan, untuk bisa menjaga dan menghormati Bulan Ramadhan ini," terangnya sambil menambahkan, rencananya pertemuan dengan para pengusaha hiburan itu digelar di rumah dinas kapolda, di Jalan Bengawan, Surabaya.

Baca Juga: Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus di Malang, Nilai Investasi Capai Rp800 Miliar

Sebelumnya, Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim menggrebek pesta seks yang dilakukan 3 pasangan suami istri di sebuah hotel di Malang pada 14 April 2018 lalu. Mereka melakukan hubungan seks dengan cara menukar pasangan suami istri dengan pasangan suami istri lainnya (swingers).

Polisi menahan seorang tersangka yang diduga sebagai penyelanggara pesta seks swinger. Polisi juga melakukan pemeriksaan kejiwaan dari keenam orang dari 3 pasangan suami istri.

 

Baca Juga: Pendaki Ilegal Gunung Semeru Berhasil Dievakuasi, Pengelola Jatuhi Sanksi

Reporter: Jajeli Rois 

Editor: Arif Ardianto

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.

Hilang Kendali, Dua Pemotor Asal Nganjuk Tewas Terjun ke Waduk Kalimati Sidoarjo

Dua pengendara motor tewas tenggelam usai tercebur ke Waduk Kalimati, Prambon, Sidoarjo. Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi jasad keduanya pada Senin dini hari.