Minggu, 21 Jun 2026 10:30 WIB

Kejaksaan Beberkan Cara Pegawai BRI di Mojokerto Gelapkan Uang Nasabah

Terdakwa VRY di Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto
Terdakwa VRY di Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto

jatimnow.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto membeberkan modus penggelapan uang nasabah BRI Unit Pungging, Mojokerto yang dilakukan salah satu stafnya bernisial VRY (25).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Mojokerto Rudi Hartono mengatakan, tersangka bekerja sebagai customer servis di Unit Pungging Cabang Mojokerto.

Baca Juga: Pelarian Bo Feng Mei Berakhir di Surabaya Setelah 14 Tahun

Baca juga:  

"VRY telah melakukan pembukuan debet rekening simpanan nasabah baik dengan cara penarikan maupun pemindahbukuan tanpa seizin dan sepengetahuan pemilik rekening. Ia melakukan dengan cara reissue pin kartu debet ATM BRI, request, pemblokiran dan penerbitan kartu debet ATM BRI tanpa disertai dokumen ketentuan sumber sesuai dengan ketentuan yang berlaku (AR01 dan FR01)," ungkap Rudi, Kamis (8/8/2019).

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto membeberkan kasus penggelapan uang nasabah BRIKejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto membeberkan kasus penggelapan uang nasabah BRI

Baca Juga: Aset Terpidana Korupsi Kredit BRI Probolinggo Rp300 Juta Disetor ke Negara

Rudi menambahkan, terdakwa masuk menyelinap ke ruang Kepala Unit BRI (Sigit Budiyantoro) dan mengambil secara diam-diam kartu ATM BRI baru.

"Terdakwa masuk ke ruang Ka unit untuk mengaktifkan kartu dan mengambil kartu di belakang meja kerja saksi. Lalu terdakwa masuk ke web dan mengaktifkan password dan pin ATM," jelas Rudi.

Sebanyak 23 nasabah menjadi korban terdakwa VRY dengan kerugian total sebesar Rp 2.062.266.000 atau dua miliar lebih sejak Februari hingga Agustus 2018.

Baca Juga: Meimura Bawa Ludruk Besutan ke Kampus, Sentil Eksploitasi Alam Mojokerto

"Salah satu korban mengalami kerugian Rp 500 juta dan itu penggelapan terbanyak yang dilakukan terdakwa. Terdakwa melakukan transaksi tunai dengan menggunakan mesin electronic data capture (EDC) ke ATM penampungan atas nama Nova Ari Maulani," pungkas Rudi.

VRY ditangkap Satreskrim Polres Mojokerto pada Kamis (11/4/2019) malam lalu. VRY yang merupakan warga asal Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek itu ditangkap saat bersama suaminya di wilayah Tarik, Kabupaten Sidoarjo.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.