Curi Alat Bengkel di Ponpes, Residivis asal Tulungagung di Dor
- Penulis : Bramanta Pamungkas
- | Senin, 05 Agu 2019 16:28 WIB
jatimnow.com - Mudi (50) warga Desa Tiudan, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung pencuri alat perbengkelan dari pondok pesantren (Ponpes) ditembak Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota.
Kapolsek Tulungagung Kota, Kompol Rudi Poerwanto mengatakan pihak ponpes melaporkan kasus pencurian alat bengkel berupa kompresor dan mesin las listrik. Setelah dilakukan penyelidikan, semua petunjuk di lapangan mengarah ke tersangka yang sehari harinya bekerja serabutan ini.
Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
"Saat dilakukan penangkapan, tersangka berusaha kabur dan kami terpaksa melakukan tindakan tegas terarah," ujarnya, Senin (5/8/2019).
Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku berkeliling ke sejumlah daerah untuk menemukan sasarannya. Setelah ditemukan, pelaku kemudian melancarkan aksinya malam hari.
Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor
"Pelaku beraksi seorang diri dan hasil curiannya dijual untuk membeli kebutuhan sehari hari," ujarnya.
Dalam pengakuannya, pelaku mencuri karena terhimpit kebutuhan ekonomi. Peralatan bengkel yang dicurinya tersebut dijual oleh pelaku senilai Rp 500 ribu. Pelaku sendiri dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia
"Pelaku juga merupakan residivis spesialis pencuri alat perbengkelan dan sudah lima kali masuk penjara," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.id/baca-18615-curi-alat-bengkel-di-ponpes-residivis-asal-tulungagung-di-dor