Kenakan Celana Pendek Saat Bobol Rumah, Pelaku asal Pasuruan Dibekuk
- Penulis : Moch Rois
- | Selasa, 30 Jul 2019 14:08 WIB
jatimnow.com - Jumadi (27), warga Genengsari, Kecamatan Prigen dibekuk Satreskrim Polres Pasuruan. Pelaku pembobolan rumah tersebut ditangkap, Minggu (28/7) lalu, setelah polisi melakukan penyelidikan selama 2 bulan.
Kapolres Pasuruan, AKBP Rizal Martono mengatakan untuk memuluskan aksi pembobolan rumah di Pasuruan ini, pelaku hanya mengenakan celana pendek (kolor) saat beraksi.
Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI
"Tersangka hanya memakai celana kolor saat mencuri biar tidak kepergok atau terlihat oleh korban dan masyarakat. Pengakuan pelaku agar bisa menghilang," katanya, Selasa (30/7/2019).
Aksi bobol rumah dilakukan pelaku dengan menggunakan linggis pendek. Tersangka masuk melalui jendela rumah korban yang bernama M Zainuri (41), warga Candiwates, Kecamatan Prigen.
Pelaku berhasil menguras isi rumah berupa 4 ponsel, 1 laptop dan uang tunai Rp 10 juta.
"Hasil pencurian ini telah dijual pelaku dan keuntungannya dibuat untuk membangun rumah," ujarnya.
Baca Juga: Simak Rekayasa Lalu Lintas Dampak Pembangunan Jembatan Bokwedi Pasuruan
Terbongkarnya aksi pelaku karena polisi sebelumnya telah menangkap 2 penadah barang hasil pencurian.
Kedua penadah adalah Dodik Suliswanto (26), warga Mojotengah, Kecamatan Sukorejo dan M Hari Maswita (29) warga Nogosari, Kecamatan Pandaan.
"Para penadah mengaku jika barang tersebut berasal dari tersangka Jumadi dan tim langsung menangkapnya," pungkasnya.
Baca Juga: Dua Kali Diteror Molotov, Warga Pasuruan Ajukan Perlindungan LPSK
Editor : Sandhi Nurhartanto
URL : https://jatimnow.id/baca-18459-kenakan-celana-pendek-saat-bobol-rumah-pelaku-asal-pasuruan-dibekuk