Komplotan Bobol Rumah dan 1 Pelaku Curanmor di Pasuruan Dibekuk
- Penulis : Moch Rois
- | Senin, 29 Jul 2019 14:00 WIB
jatimnow.com - Polres Pasuruan Kota dalam sepekan membekuk 5 komplotan bandit spesialis pembobolan toko dan rumah kosong, serta 1 bandit spesialis curanmor yang telah 5 tahun buron.
Kelima komplotan bandit yang dibekuk dirumahnya masing-masing tersebut yakni M Arif (26), warga Bunyukan, Kecamatan Gadingrejo; Mukmim (51) warga Tambaan, Kecamatan Panggungrejo; Rudi Hartono (19), Sulawesi Trajeng, Kecamatan Panggungrejo.
Baca Juga: Dua Bulan Operasi, 192 Bandit Jalanan Surabaya Dikerangkeng
Achmad Maulana Alias Cimet (20) warga Jl Halmahera Tamba’an, Kecamatan Panggungrejo; M Fajar Sodiq (34), warga Laksamana Martadinata Mayangan, Kecamatan Panggungrejo.
"Komplotan ini sangat meresahkan masyarakat. Ada 9 TKP pertokoan dan rumah yang dibobol mereka," kata Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Agus Sudaryatno, Senin (29/7/2019).
Ia memaparkan, aksi yang dilakukan pelaku untuk membobol rumah dengan jalan memanjat atap bangunan dan menjebolnya. Untuk memuluskan aksi pencurian tersebut, pelaku Fajar Sodik yang melakukan pengamatan, di TKP mana saja yang akan disatroni.
"Dari sekian barang bukti, serpihan genteng yang jebol karena diinjak pelaku pun kami amankan sebagai barang bukti," ujarnya.
Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI
Untuk satu tersangka curanmor yang diamankan yakni Gufron (44), warga Patebon, Kecamatan Kejayan.
Menurut Agus Sudaryatno, pelaku dan keenam komplotannya mencuri 3 motor sport di parkiran Hotel di Kota Pasuruan.
"Berbekal rekaman CCTV dan laporan masyarakat, kami pun berhasil membekuknya setelah 5 tahun buron," pungkasnya.
Baca Juga: Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap kasus Curanmor, Dua Warga Brebes Ditangkap
Editor : Sandhi Nurhartanto
URL : https://jatimnow.id/baca-18428-komplotan-bobol-rumah-dan-1-pelaku-curanmor-di-pasuruan-dibekuk