Kamis, 11 Jun 2026 23:05 WIB

Langgar Perda, Bangunan Pos Keamanan di Mojokerto Disegel

Penyegelan pos pengamanan di Mojokerto
Penyegelan pos pengamanan di Mojokerto

jatimnow.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto menyegel sebuah pos pengamanan di Perumahan Ahsana Regency di Lingkungan Kedungturi, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kamis (25/7/2019).

"Bangunan pos keamanan perumahan ini melanggar Perda nomor 3 Tahun 2013 karena dibangun di atas saluran air," kata Sekretaris Satpol PP Kota Mojokerto, Sugiono.

Baca Juga: BKPSDM Tulungagung Periksa Anggota Satpol PP yang Berjaga di Kantor Disbudpar

Ia menambahkan, tidak hanya pos keamanan yang menyalahi perda. Ada beberapa unit bangunan yang juga tidak memiliki IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) diminta untuk dibongkar oleh pihak perumahan atau petugas.

"Ada beberapa unit rumah yang belum ada IMB, hanya 8 dari 20 unit yang ada IMB nya. Terkait kerugian, itu ada yang menjelaskan yakni dari perizinan," ujarnya.

Ia melanjutkan, pihak perumahan harus memenuhi ketentuan seperti surveri tim teknis dan operasional prosedur (SOP) berada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Juga: Belasan Reklame Rokok Ilegal Dicopot Satpol PP Tulungagung

"Syarat perizinan harus dilengkapi, kalau tidak ya salah sendiri. Kita tidak merobohkan tapi tidak boleh menggunakan dan itu sesuai Perda. Pos kamling lainnya yang berdiri di atas saluran air tersebut berdiri sebelum perda muncul," bebernya.

Sebelumnya Satpol PP sudah melakukan penyegalan tapi surat segel itu ada yang melepas. Pos kamling yang berada di perumahan diperuntukkan bagi umum, tapi pos keamanan perumahan itu untuk komersial.

"Dulu pernah disegel tapi ada yang melepas, pihak perumahan tidak tahu siapa yang melepas. Perda tidak berbunyi dibongkar tapi dilarang digunakan. Nanti ada surat pernyataan untuk dibongkar sendiri atau oleh petugas hingga batas 30 Juli 2019," pungkasnya.

Baca Juga: Balai Pemuda, Surat Pengosongan, dan Teori Pintu Terbuka

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.