Kamis, 11 Jun 2026 06:43 WIB

Barang Bukti dari 230 Perkara di Malang Dimusnahkan

Pemusnahan BB di Kejari Malang
Pemusnahan BB di Kejari Malang

jatimnow.com - Barang bukti (BB) dari tindak pidana yang telah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Malang dengan status hukum tetap dimusnahkan pada Selasa (9/7/2019).

BB tersebut terdiri dari ganja seberat 17,222 kilo, sabu seberat 831,16 gram, pil dan obat-obatan terlarang sebanyak 42.915 butir, ratusan handphone, timbangan elektrik, belasan barang kena cukai ilegal berupa tembakau, rokok ilegal, pita rokok palsu, hingga materai palsu dimusnahkan.

Baca Juga: Pendaki Ilegal Gunung Semeru Berhasil Dievakuasi, Pengelola Jatuhi Sanksi

Pemusnahan dilakukan bersama antara Wali Kota Malang Sutiaji bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di kantor Kejari Malang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Malang, Amran Lakoni mengatakan pemusnahan BB ini hanya yang sudah berkekuatan hukum tetap.

"Kami musnahkan karena tidak tertampung di gudang, jadi kita musnahkan. Kami musnahkan semua, yang belum (dimusnahkan) karena masih dalam proses perkara," katanya.

Ia memaparkan, dari BB yang dimusnahkan merupakan penanganan kasus dari November 2018 hingga Maret 2019 yang sudah diberikan kekuatan hukum tetap oleh pengadilan.

"Ada sekitar 230 perkara kasus yang kita musnahkan. Itu dari bulan November hingga Maret 2019, berasal dari Polres, ada yang Polsek. Didominasi oleh sabu - sabu dengan 134 perkara kasus," ujarnya.

Baca Juga: Lewati Jalur Ilegal, Pendaki Gunung Semeru Dilaporkan Jatuh ke Jurang

Pihaknya menyebut bila di triwulan pertama tahun 2019 ini terjadi penurunan penanganan kasus pidana, namun Amran menyebut bila hal itu justru positif lantaran aparat kepolisian dan TNI yang bekerja untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kalau perkara yang ditangani lebih kecil tahun ini. Tergantung sikon mungkin ini kan sudah banyak pengamanan dari polisi juga," jelasnya.

Wali Kota Malang, Sutiaji mengucapkan terima kasih atas sinergi antar lembaga-lembaga terkait, baik kepolisian, TNI, Kejaksaan, dan pengadilan.

Baca Juga: Kejari Kota Probolinggo Musnahkan Barang Bukti Sabu, Sajam dan Bondet

"Ini hasil kerja bersama dan informasi masyarakat yang ditindaklanjuti aparat keamanan dan kejaksaan telah melakukan tugasnya dengan baik. Dan hari ini dilakukan proses pemusnahan barang buktinya," katanya.

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.