Jumat, 19 Jun 2026 10:56 WIB

Gudang Daging Impor Tak Penuhi Sanitasi Pangan di Malang Digerebek

Barang bukti daging impor disita dari sebuah gudang di Malang
Barang bukti daging impor disita dari sebuah gudang di Malang

jatimnow.com - Tim Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jatim bersama Dinas Peternakan Jatim menggagalkan perdagangan daging impor yang tidak memenuhi sanitasi pangan. Tim ini menangkap satu orang berinisial SWR, pemilik UD SMN.

Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara mengatakan, UD SMN merupakan tempat penjualan daging impor yang beralamat di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Sedangkan SWR pemilik gudang, telah memperdagangkan daging yang tidak memenuhi rekomendasi sejak 2014.

Baca Juga: Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus di Malang, Nilai Investasi Capai Rp800 Miliar

Daging-daging yang diperdagangkan berasal dari Australia. Dari ungkap tersebut, ditemukan daging sapi dan kerbau impor, kikil dan serta kepala sapi lokal.

"Barang bukti yang kami dapatkan 5 ribuan daging sapi impor, 740 daging kerbau impor, 1000 kikil, 3 kepala sapi lokal," sebut Arman, Kamis (4/7/2019).

Arman melanjutkan, praktik itu dilakukan SWR sejak tahun 2014 hingga 2019. SWR mendapat omzet sebesar Rp 150 juta perbulan. Setiap bulannya ia mendapat keuntungan Rp 50 juta. Dan dalam setahun bisa Rp 5 miliar.

Barang bukti yang disita Tim Satgas Pangan Polda JatimBarang bukti yang disita Tim Satgas Pangan Polda Jatim

"Pelaku ini sudah menjalankan usahanya yang tidak memenuhi rekom dari Dinas Peternakan selama 5 tahun. Ini dijual ke masyarakat di Jatim, masuk pasar lokal," jelasnya.

Baca Juga: Pendaki Ilegal Gunung Semeru Berhasil Dievakuasi, Pengelola Jatuhi Sanksi

Sementara, Kabid Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dinas Peternakan Jatim Juliani Poliswari menambahkan, SWR menjual dagingnya tidak melalui rekomendasi dengan tidak memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV).

"Jadi, ini tidak memenuhi syarat. Karena unit usaha produk hewan itu ada yang bernomor kontrol veteriner itu bisa ada di-cold storage-nya, dipengolahannya. Dan kalau di sini, kami mengaudit di-cold storage-nya," ungkapnya.

Menurut Juliani, daging impor harus mendapat rekomendasi dari Dinas Peternakan, Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner. Ditegaskan Juliani, NKV harus disematkan kepada produk makanan, khususnya impor.

Baca Juga: Lewati Jalur Ilegal, Pendaki Gunung Semeru Dilaporkan Jatuh ke Jurang

"Semua jenis unit usaha dan produk asal hewan itu harus memiliki nomor kontrol venteriner. Intinya, untuk penjaminan keamanan pangan. Jadi dasar untuk higenisanitasi," lanjutnya.

Atas perbuatan yang dilakukan, SWR diduga melanggar Pasal 135 juncto pasal 71 ayat 2 UU No 18 Tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman maksimal penjara 2 tahun dan denda Rp 4 miliar.

Karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun, penyidik memutuskan tidak menahan tersangka SWR. Namun tempat penyimpanan, telah disegel dengan garis polisi.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.