Senin, 15 Jun 2026 21:09 WIB

Sidang Ditunda karena Saksi Tak Hadir, Gus Nur Kecewa

Sugi Nur Raharja dan kuasa hukumnya di PN Surabaya
Sugi Nur Raharja dan kuasa hukumnya di PN Surabaya

jatimnow.com - Sidang lanjutan terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dalam kasus pencemaran nama baik dalam video berjudul Generasi Muda NU Penjilat di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (2076/2019), ditunda.

Sidang ditunda karena para saksi yang dipanggil oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak hadir dalam persidangan lantaran salah alamat.

Baca Juga: Dukungan Mengalir, 69 Tokoh Ajukan Jaminan untuk Komar di PN Surabaya

"Sidang hari ini ditunda dua minggu karena saksi ahli JPU tidak datang, karena salah alamat. Sidang berikutnya digelar 4 Juli 2019," ujar Majelis Hakim, Slamet Riyadi.

Mendengar sidang ditunda, Gus Nur beserta kuasa hukumnya terlihat kecewa. Ia mengaku sudah jauh datang dari Padang hanya untuk hadir dalam persidangan, namun nyatanya sidang malah ditunda.

"Mohon maaf bahasa saya agak kasar. Siapapun kalian yang melaporkan saya, siapapun kalian yang selama ini nafsu untuk memenjarakan saya, sekarang gimana. Saya sudah korbankan jadwal, sudah datang tepat waktu, kalian yang alasan ini, alasan ini, alasan ini," katanya.

Kekecewaanya itu, membuat dirinya menganggap bahwa pengadilan berjalan seenaknya sendiri.

"Sekarang saksi ahlinya gak datang alasan salah alamat. Maksudnya gimana, ini sudah nasional. Pengadilan ini Jalan Arjuno, orang sudah tahu, saya gak paham maunya kalian apa. Intinya saja, jangan seenak-enaknya," tambahnya.

Baca Juga: Gelar Perkara PT Harum Resource Dinilai Abaikan Bukti Pelapor

Kuasa Hukum Gus Nur, Ahmad Khozinudin menyayangkan tidak hadirnya para saksi. Penundaan sidang dapat memperlambat proses hukum yang tengah dihadapi kliennya tersebut.

"Kami harap JPU bisa menghadirkan saksi dan ahli, sehingga kami juga bisa mempersingkat waktu. Karena agenda ini terus bergulir. Kami tidak ingin agenda sidang yang penting ini, berkaitan dengan nasib Gus Nur, nasib safari dakwah beliau yang akan terbengkalai jika proses persidangan ini tidak jelas agendanya karena tertunda," kata Ahmad.

Ia berharap dalam sidang selanjutnya yang dijadwalkan pada 4 Juli mendatang, JPU bisa memastikan saksi dan ahli bisa hadir dalam persidangan.

"Kami harapkan 4 Juli yang akan datang, saksi dan ahli JPU bisa dihadirkan. Sehingga setelah itu giliran kami untuk menghadirkan saksi dan ahli untuk meringankan Gus Nur," ujarnya.

Baca Juga: Sengketa Jabatan RS Pura Raharja Surabaya Berlanjut ke Jalur Hukum Saling Lapor

Dalam sidang yang digelar di PN Surabaya, massa Front Pembela Islam (FPI) dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama (NU) kembali memadati area gedung.

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.