Minggu, 14 Jun 2026 04:05 WIB

Sengketa Jabatan RS Pura Raharja Surabaya Berlanjut ke Jalur Hukum Saling Lapor

  • Penulis :
  • | Kamis, 08 Jan 2026 18:23 WIB
Konflik pengelolaan RS Pura Raharja memanas. CEO Dr. Muh Ishaq lapor balik ke Polda Jatim setelah dituding palsukan tanda tangan SK jabatan. (Foto/jatimnow.com)
Konflik pengelolaan RS Pura Raharja memanas. CEO Dr. Muh Ishaq lapor balik ke Polda Jatim setelah dituding palsukan tanda tangan SK jabatan. (Foto/jatimnow.com)

jatimnow.com – Polemik kursi kepemimpinan di RS Pura Raharja Surabaya kini memasuki babak baru yang kian runcing.

Setelah sebelumnya dilaporkan atas dugaan pemalsuan dokumen, CEO RS Pura Raharja, Dr. Muh Ishaq Jayabrata, resmi mengambil langkah hukum balasan.

Baca Juga: Dukungan Mengalir, 69 Tokoh Ajukan Jaminan untuk Komar di PN Surabaya

Melalui tim kuasa hukumnya, Ishaq melaporkan balik pihak-pihak yang menyudutkannya ke Polda Jawa Timur.

Perseteruan ini bermula dari tudingan bahwa Surat Keputusan (SK) tertanggal 1 Oktober 2021, yang menjadi dasar jabatan Ishaq, mengandung tanda tangan palsu milik Rasiyo, mantan Ketua Umum Perkumpulan Abdi Negara Jatim yang kini duduk di Komisi E DPRD Jatim.

Namun, pihak Ishaq melihat ada agenda lain di balik serangan hukum tersebut.

Turmudzi, kuasa hukum Dr. Muh Ishaq, menyayangkan sikap para pelapor yang merupakan kolega sekaligus mantan pimpinan di perkumpulan tersebut.

Menurutnya, sejak awal mereka mengedepankan jalan mufakat demi menjaga marwah institusi.

"Kami ingin semua selesai secara kekeluargaan karena kita semua saudara. Tapi situasi justru liar, bergeser ke ranah politik hingga menyeret Badan Kehormatan Dewan," ujar Turmudzi saat ditemui di Surabaya, Kamis (8/1/2026).

Turmudzi meragukan klaim sepihak mengenai ketidakaslian SK tersebut. Ia menilai, sah atau tidaknya sebuah dokumen negara harus melalui uji laboratorium forensik, bukan sekadar pernyataan lisan.

Ia bahkan mencium adanya tekanan atau ancaman yang memaksa munculnya pernyataan bahwa tanda tangan tersebut palsu.

Baca Juga: Gelar Perkara PT Harum Resource Dinilai Abaikan Bukti Pelapor

"Kenapa baru sekarang dipersoalkan? Ada indikasi upaya paksa agar muncul pengakuan palsu terkait ijazah dan dokumen jabatan. Ini sangat janggal," tegasnya.

Laporan balik ini teregistrasi dengan nomor LP/B/15/1/2026/SPKT/POLDA JAWA TIMUR. Langkah ini diambil sebagai respons atas ultimatum 24 jam yang sebelumnya dilayangkan pihak lawan agar Ishaq segera menanggalkan jabatannya.

Senada dengan Turmudzi, Abdul Salam yang juga memperkuat tim hukum Ishaq, menyebut ada kekeliruan fatal dalam memahami aturan internal perkumpulan.

Ia menduga pihak pelapor tidak memahami secara utuh anggaran dasar yang menjadi pondasi pengelolaan RS Pura Raharja.

Ketua Umum DPC AAI Surabaya ini juga menyoroti keterlibatan elemen politik dalam kasus ini. Ia mengingatkan bahwa partai politik seharusnya menjunjung prinsip hukum dan tidak mencampuradukkan urusan internal organisasi dengan manuver di legislatif.

Baca Juga: Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Nakal, Isi Tak Sesuai Kemasan

"Kami fokus pada perbuatan melawan hukumnya. Ada dugaan persekongkolan untuk menyatakan SK itu tidak benar tanpa dasar ilmiah. Ini menyangkut etika profesi dan nama baik yang dirusak secara sengaja," kata Abdul Salam.

Di sisi lain, pihak pelapor melalui kuasa hukum Syaiful Ma’arif tetap pada pendiriannya bahwa Ishaq tidak memiliki dasar hukum kuat untuk memimpin rumah sakit.

Rasiyo sendiri, meski mengakui jasa besar Ishaq dalam memajukan RS Pura Raharja, secara tegas menyatakan tidak pernah menandatangani SK perpanjangan jabatan tersebut.

Meski jalur hukum terus melaju, tim hukum Dr. Muh Ishaq mengaku masih membuka pintu damai. Namun, jika kebuntuan terus berlanjut, mereka memastikan bakal melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk menguji keabsahan badan hukum perkumpulan tersebut.

Editor : Ali Masduki
Berita Terbaru

Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi

Jasad korban berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan pada radius sekitar 50 meter dari titik awal ia dilaporkan tenggelam di kawasan Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan.

Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

Kapolres mengajak seluruh jajaran Polres Probolinggo untuk terus menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi.

Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Pelaku diketahui merupakan komplotan pembobolan toko lintas kota dan provinsi.

Cuaca Akhir Pekan Jatim: 4 Daerah Diminta Waspada Hujan Lebat

Peta peringatan dini ini merepresentasikan nilai akumulasi curah hujan harian paling tinggi dalam skala satu kabupaten atau kota.

Gol Larin Selamatkan Kanada dari Kekalahan Saat Melawan Bosnia-Herzegovina

Tuan rumah Kanada harus puas bermain imbang 1-1 di laga pembukan grup B Piala Dunia 2026.

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Waspadai potensi turunnya hujan dengan intensitas ringan di beberapa wilayah.