Pencabulan Siswi SMP di Ngawi, 2 Pelaku Ditangkap
- Penulis : Mita Kusuma
- | Kamis, 30 Mei 2019 14:16 WIB
jatimnow.com – Polisi menangkap 2 di antara 3 pelaku yang menyetubuhi salah satu siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi.
Pelaku adalah TR (21) dan AB (22), keduanya warga Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi.
Baca Juga: Polres Malang Ungkap Pencabulan Berkedok Pengobatan Alternatif di Gedangan
"Dua orang sudah tertangkap. Satu pelaku yaitu ND, masih DPO (Daftar Pencarian Orang)," kata Kapolsek Geneng, AKP Munaji, Kamis (30/5/2019).
Baca juga: Miris, Siswi SMP di Ngawi Dicabuli 3 Pemuda
Ia menyebutkan kedua tersangka ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dalam waktu 24 jam. Pelaku yang ditangkap pertama adalah TR yang bekerja sebagai buruh bangunan. Untuk pelaku AB, polisi menangkap dirumahnya di Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi.
"Dari awal sudah dapat datanya, kita lidik dan menangkap. Saat penangkapan cuma ditanya nama dan pernah melakukan persetubuhan dengan korban. Mereka mengakui dan akhirnya ditangkap," ujarnya.
Sedangkan pelaku ND, Munaji mengatakan saat dilakukan penangkapan di rumah tidak ada dan kemungkinan besar keluar kota.
Baca Juga: Polres Gresik Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
"Tapi nanti juga menyerahkan diri. Atau bisa kami tangkap dalam waktu dekat tidak lama lagi," tukasnya.
Siswi SMP ini menjadi korban kebejatan 3 pemuda setelah sebelumnya berkenalan dengan salah satu tersangka berinisial TR, (21) melalui WhatsApp.
Korban menjadi korban pencabulan oleh ketiga pelaku. Dengan diantar keluarganya, korban kemudian melaporkan ke Polsek Geneng.
Baca Juga: LPG 3 Kg Langka di Madiun? Pertamina Guyur Tambahan 104 Ribu Tabung
Editor : Sandhi Nurhartanto
URL : https://jatimnow.id/baca-16544-pencabulan-siswi-smp-di-ngawi-2-pelaku-ditangkap