Sabtu, 13 Jun 2026 07:18 WIB

Diperdaya Majikan TKW Asal Blitar Terancam Hukuman Seumur Hidup

  • Penulis : CF Glorian
  • | Kamis, 12 Apr 2018 17:22 WIB
Dwi Wulandari saat didampingi Bantuan Hukum Migrant Care.
Dwi Wulandari saat didampingi Bantuan Hukum Migrant Care.

jatimnow.com - Tenaga Kerja Wanita (TKW) Dwi Wulandari, Warga Lingkungan Tumpuk, Kelurahan Tangkil, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar tersebut bakal menjadi tahanan seumur hidup dipenjara Filipina.

Hal ini dikarenakan Dwi disebut terlibat sindikat Penjualan Narkoba di Filipina.

Baca Juga: Eks Terpidana Kasus Korupsi, Samanhudi Anwar Terpilih Ketua KONI Kota Blitar

Berdasarkan data Migrant Care, Dwi ditangkap petugas di Bandara Manila. Ia kedapatan membawa kokain seberat 6 kilogram pada 29 Desember 2012 lalu.

Setelah melalui proses persidangan, Dwi di vonis penjara seumur hidup.

"Sidang dilakukan pada tanggal 22 Juni 2017 kemarin. Pihak pengacara Dwi mengajukan banding ke Regional Trial Court Pasay City yang menjatuhi hukuman seumur hidup. Putusan ini tidaklah adil karena posisi malah Dwi sebagai Korban," kata Koordinator Bantuan Hukum Migrant Care P Nurharsono kala dihubungi jatimnow.com, Kamis (12/4/2018).

Dijelaskannya, hukuman yang diterima Dwi tidak adil lantaran statusnya disetarakan dengan pengedar yang sudah terdeteksi dalam Sindikat Narkoba di Negara itu.

Selain itu, nama Dwi Wulandari juga diketahui tidak masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Filipina.

Dwi Wulandari sebelumnya diketahui bekerja ke Malaysia lalu terbang ke India untuk membantu Majikannya menjual kain Sari.

Baca Juga: Mahasiswa UNU Blitar Gelar Aksi, Minta Dosen Pelaku Kekerasan Seksual Dipecat

Pekerjaan Dwi semakin janggal ketika dia kemudian diminta pergi ke Beberapa Negara seperti Peru dan kemudian Filipina.

"Saat itu dia kemudian ditangkap oleh otoritas Filipina. Dari data Intelijen, Dwi juga tidak masuk ke dalam DPO (Daftar Pencarian Orang). Makanya ini masih proses banding," ungkap Nurharsono.

Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar, nama Dwi Wulandari disebut sebagai TKI non Prosedural. Nama Dwi Wulandari juga tidak tercatat dalam aplikasi go TKI.

"Dari keterangan pihak keluarga, Dwi ini berangkat ke Malaysia karena ajakan teman Facebook. Namanya Erna pada tahun 2012 lalu," kata Kasi Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar, Jarun.

Baca Juga: Tiga Warga Blitar Terseret Arus Sungai Brantas, Satu Dinyatakan Hilang

Dikatannya, kasus ini baru diketahui setelah pihak keluarga mendapatkan informasi melalui telepon dari KBRI di Manila Filipina.

Jarun mengatakan, bahwa kasus ini dapat dijadikan pelajaran bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berniat terbang bekerja ke luar negeri.

"Kalau TKI non Prosedural pasti tidak akan terdeteksi. Makanya kita selalu mengimbau kepada masyarakat agar setidaknya konsultasi ke kita dulu sebelum memutuskan untuk terbang," pungkas Jarun di Ruangannya.

Reporter: CF Glorian
Editor: Arif Ardianto




Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.