Rabu, 17 Jun 2026 20:30 WIB

Kejaksaan Pelototi Penggunaan Dana Desa di Banyuwangi

MoU antara Pemdes se Banyuwangi dengan Kejari
MoU antara Pemdes se Banyuwangi dengan Kejari

jatimnow.com - Penggunaan atau alokasi dana desa (ADD) di Banyuwangi terus dipelototi oleh kejaksaan setempat. Agar kebocoran anggaran milik negara itu tidak bocor, beberapa langkah antisipasi dilakukan.

Salah satu langkah antisipasi yaitu Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Desa se-Kabupaten Banyuwangi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Rabu (15/5/2019). MoU itu dilaksanakan di Hall Mendut Banyuwangi.

Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang

Acara Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Kejari dengan Pemerintah Desa se Kabupaten Banyuwangi juga disaksikan oleh Sekretaris Daerah, Djajad Sudrajat.

Kepala Kejari Banyuwangi, Adonis mengatakan, dalam MoU ini nantinya juga telah mencakup Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dari Kejari.

"Sengaja kita lakukan secara bersamaan karena ini saling berkaitan. Karena, di desa saat ini ada DD dan ADD yang itu berkaitan dengan keuangan negara," kata Adonis.

Kerjasama itu, lanjutnya, untuk meminimalisir tingkat penyalahgunaan keuangan negara dan berujung kepada tindak pidana khusus atau tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Warga Banyuwangi Keluhkan Langkanya LPG 3 Kg Jelang Lebaran

"Dan apabila ketemu, kami akan berusaha untuk menyelamatkan terlebih dahulu bagaimana tidak bocor," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Djajad Sudrajat menyatakan dukungannya. Kata dia, MoU itu sekaligusmendukung Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD dan ADD) yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) selama ini.

"Ini hal yang positif bagi Pemda Banyuwangi, karena apapun permasalahannya, dari kepala desa ini adalah bagian dari pada pemerintah kabupaten Banyuwangi. Karena pendampingan untuk pelaksanaan DD dan ADD itu ada di setiap kecamatan dan monev-nya ada di DPMPD," papar Djajad.

Baca Juga: Dana Desa Tahap Pertama Cair Juni, Pemdes Wajib Tahu Syarat Penyalurannya

Langkah kerjasama tersebut, lanjutnya, merupakan upaya untuk mencegah agar penggunaan dana yang bersumber dari negara maupun daerah menyalahi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Sehingga pelaksanaan anggaran itu bisa transparan, akuntabel, layak dan patut," tandasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.