Minggu, 21 Jun 2026 01:33 WIB

Dana Desa Tahap Pertama Cair Juni, Pemdes Wajib Tahu Syarat Penyalurannya

  • Penulis :
  • | Minggu, 01 Feb 2026 10:20 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi.

jatimnow.com – Pemerintah desa akan menerima transfer Dana Desa (DD) tahap pertama dari pemerintah pusat pada pertengahan Juni 2026, dengan catatan seluruh syarat penyaluran telah terpenuhi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Kediri, Agus Cahyono, melalui Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa DPMPD, Henry Rustriandy, mengatakan bahwa persyaratan penyaluran dari pemerintah pusat telah ditetapkan sejak beberapa waktu lalu. Pemerintah desa diminta segera mengirimkan berkas sesuai ketentuan.

Baca Juga: Kak Cicha Buka Pesta Siaga Pramuka di Taman Wisata Ubalan Kediri

“Untuk tahap pertama, desa sudah bisa mengunggah berkas persyaratan penyaluran dalam format PDF melalui tautan DPMPD,” kata Henry, Sabtu (31/1/2026).

Adapun syarat penyaluran Dana Desa tahun 2026 antara lain Peraturan Desa (Perdes) APBDes dan ADK APBDes, surat kuasa pemindahbukuan Dana Desa, serta laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran Dana Desa tahun anggaran 2025. Selain itu, pemerintah desa juga diminta melampirkan surat pengantar.

Setelah seluruh persyaratan diunggah, berkas akan diteruskan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan selanjutnya dikirim ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Baca Juga: Mas Dhito Pastikan Pengerjaan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Selesai Tahun Ini

“Setelah diteliti, berkas dikirim ke BKAD. Jika sudah dinyatakan lengkap, dilanjutkan ke KPPN. Setelah diverifikasi KPPN dan memenuhi syarat, barulah dana disalurkan langsung ke rekening kas desa,” jelas Henry.

Menurutnya, apabila seluruh proses berjalan lancar, penyaluran Dana Desa tahap pertama dapat dilakukan secepatnya dan paling lambat pada 15 Juni tahun anggaran berjalan.

Baca Juga: Mas Dhito Segera Rehab Puskesmas Tiron Kediri yang Terbakar

“Tergantung kelengkapan dan ketepatan syarat salur dari desa yang disampaikan ke KPPN. Kalau sudah memenuhi, baru bisa disalurkan,” ujarnya.

Diketahui, berkurangnya transfer dari pemerintah pusat membuat alokasi Dana Desa Kabupaten Kediri tahun ini mengalami penurunan signifikan. Dari sebelumnya Rp372 miliar pada 2025, kini menjadi sekitar Rp119 miliar pada 2026.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.