Rumah Kos dan Hotel di Blitar Disebut Rawan Peredaran Narkoba
- Penulis : CF Glorian
- | Senin, 13 Mei 2019 18:42 WIB
jatimnow.com - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Blitar mengumpulkan para pemilik usaha kos dan pemilik hotel di Kota Blitar. Langkah ini dilakukan karena dua tempat itu menjadi lokasi yang rawan peredaran narkoba.
"Sudah menjadi rumus, semakin banyak tempat kos, biasanya akan marak peredaran narkoba. Makanya ini saya kumpulkan dan akan saya jelaskan kerawanannya pada mereka," terang Kepala BNNK Blitar, AKBP Agustianto, Senin (13/5/2019).
Baca Juga: Dalam Tiga Bulan, Polres Lamongan Ciduk 40 Pengedar Narkotika
Menurutnya, berdasarkan hasil pemetaan, wilayah Blitar hanya menjadi wilayah transit bagi para bandar narkoba. Para bandar yang mendapatkan narkoba akan dibagi dan diedarkan dalam satuan yang sangat kecil.
Ia menambahkan, upaya ini dilakukan untuk menekan terjadinya peredaran narkoba baik di Kabupaten dan Kota Blitar.
Baca Juga: Eks Terpidana Kasus Korupsi, Samanhudi Anwar Terpilih Ketua KONI Kota Blitar
"Saya tidak ingin wilayah kita disusupi oleh narkoba yang bisa merusak generasi muda kita," tambahnya.
Sementara itu, Plt. Wali Kota Blitar Santoso mengapresiasi pencegahan yang dilakukan oleh BNNK. Ia menjelaskan, bisnis rumah kos di Kota Blitar mengalami peningkatan signifikan mencapai lebih dari 300 tempat.
Baca Juga: Mahasiswa UNU Blitar Gelar Aksi, Minta Dosen Pelaku Kekerasan Seksual Dipecat
Dengan jumlah itu, tingkat kerawanan peredaran narkoba sangat tinggi sehingga pencegahan harus terus dilakukan. Menurutnya, Pemkot Blitar juga telah memiliki aturan terhadap rumah kos maupun hotel yang dengan sengaja dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.
"Kami juga sudah memiliki Perda (Peraturan Daerah) tentang rumah kos. Tentu kalau melanggar akan kami tindak. Bahkan bukan tidak mungkin akan kami cabut izin usahanya," tambah Santoso.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-15894-rumah-kos-dan-hotel-di-blitar-disebut-rawan-peredaran-narkoba