Sabtu, 13 Jun 2026 06:01 WIB

Cerita Akal Bulus Gimbal Memperdaya Polisi di Blitar

  • Penulis : CF Glorian
  • | Rabu, 08 Mei 2019 14:57 WIB
Ilustrasi/jatimnow.com
Ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Akal bulus Andik alias Gimbal (38), warga Maliran, Ponggok, Kabupaten Blitar ini cukup membuat korbannya pusing tujuh keliling. Bahkan polisi pun menjadi korban tipu dayanya.

Dari catatan polisi, Gimbal sudah menggelapkan tiga mobil yang disewanya dari sebuah rental mobil. Dari tiga mobil itu, dua di antaranya milik anggota Satreskrim Polres Blitar Kota.

Baca Juga: Pelarian Bo Feng Mei Berakhir di Surabaya Setelah 14 Tahun

Kasubbag Humas Polres Blitar Kota, Ipda Dodit Prasetya mengatakan, kejadian bermula ketika Gimbal menyuruh orang bernama Jito untuk mengambil dua mobil sewaan di rental milik Nur Kanifan (34) di Bangsri, Nglegok.

"Ketika orang yang disuruh datang, mobil yang dimaksud belum siap karena masih disewa. Beberapa waktu kemudian, orang atas nama Jito datang dan membawa dua mobil Daihatsu Xenia tersebut," terang Dodit, Rabu (8/5/2019).

Kemudian, lanjut Dodit, orang bernama Jito membayar uang sewa Rp 18 juta pada tanggal 19 Maret 2019, 27 Maret 2019 dan 19 April 2019. Setelah mobil itu dibawa, Nur mengetahui jika GPS di salah satu mobil itu mendadak mati. Nur lalu menghubungi Gimbal dan meminta mobil segera dikembalikan.

Baca Juga: Sindikat Mobil Bodong dan STNK Palsu Jaringan Pasuruan-Surabaya Dibongkar

"Terlapor (Gimbal) berjanji mengembalikan mobil sewaannya sembari meminjam satu mobil lagi," tambah Dodit.

Gimbal lalu datang ke rental dan menyewa satu mobil lagi. Namun, saat itu Gimbal belum mengembalikan mobil sewaan sebelumnya. Saat ditanya, Gimbal mengaku akan segera mengembalikan dua mobil sewaan pertamanya hingga Nur mengiyakannya.

Baca Juga: Eks Terpidana Kasus Korupsi, Samanhudi Anwar Terpilih Ketua KONI Kota Blitar

"Setelah ditunggu hingga sekarang, mobil yang dijanjikan akan dikembalikan tidak kunjung datang dan biaya sewa pada tanggal 27 April 2019 belum dibayar," ungkap Dodit.

Akibat kejadian tersebut, Nur merugi hampir Rp 500 juta. Sementara kasus penggelapan tersebut masih dalam penyelidikan Satreskim Polres Blitar Kota.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.