Jumat, 19 Jun 2026 19:08 WIB

Buntut Perselingkuhan, Kadinsos Kota Pasuruan Diberhentikan dari PNS

  • Penulis : Moch Rois
  • | Rabu, 24 Apr 2019 20:13 WIB
Kantor Dinas Sosial Kota Pasuruan
Kantor Dinas Sosial Kota Pasuruan

jatimnow.com - Setelah kasus dugaan perselingkuhannya dengan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bojonegoro, Iskandar mencuat, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Pasuruan, Nila Wahyuni Subiyanto dikabarkan dipecat.

Kabar itu dibenarkan oleh Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Pasuruan, Fendy Krisdiyono. Ia menyebut jika Nila akan diberhentikan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga: Pemkab Probolinggo Nonaktifkan Oknum ASN Puskesmas Krejengan Diduga Selingkuh

"Hari ini ditandatangani BAP-nya oleh tim pemeriksa. Sanksi untuk NWS (Nila Wahyuni Subiyanto, red) adalah berhenti sebagai PNS," kata Fendy kepada wartawan, Rabu (24/4/2019).

Menurut Fendy, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tim pemeriksa, Nila akan diberhentikan jadi PNS mulai tanggal 1 Mei 2019.

"Bu Nila diberhentikan dengan hormat dari statusnya sebagai PNS Kota Pasuruan per tanggal 1 Mei 2019," jelas Fendy.

Baca juga:  

Baca Juga: 3.386 Pasutri di Kediri Cerai Sepanjang 2025, Faktor Ekonomi dan Istri Selingkuh Paling Banyak

Atas putusan itu, Nila yang menjabat sebagai Kadinsos Kota Pasuruan sejak 2017 tersebut tetap akan mendapat uang pensiun meski kasusnya saat ini tengah ditangani Polda Jatim.

Ditegaskan Fendy, langkah memberikan sanksi terberat itu telah selaras dengan peraturan yaitu Peraturan Pemerintah (PP) 45 tahun 1990 dan PP 53 tahun 2010.

"Sanksi terberat ini diambil karena melihat Bu Nila yang sudah mengabdi selama 20 tahun dan berumur lebih dari 50 tahun. Hari ini BAP-nya tertandatangani," tegasnya lagi.

Baca Juga: Indosat Bekali UMKM Pasuruan Strategi Konten Viral dan Optimasi Produk

Diketahui, Nila dan Iskandar dilaporkan oleh Titik Purnomosasi, istri Iskandar ke Polda Jatim dengan nomor polisi LPB/234/III/UM/JATIM, tertanggal Kamis, 21 Maret 2019 atas perkara perzinahan dan kekerasan psikis dalam rumah tangga.

Atas laporan itu, Polda Jatim melalui Kabid Humas, Kombes Pol Frans Barung Mangera menyatakan bahwa kedua terlapor atau Nila dan Iskandar sudah ditetapkan menjadi tersangka.

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.