Mengaku Digendam, Pria ini Malah Dipolisikan
- Penulis : CF Glorian
- | Rabu, 10 Apr 2019 17:19 WIB
jatimnow.com - Dianggap mengarang cerita, Wahyu (21) warga Kedungbunder, Sutojayan, Kabupaten Blitar akhirnya dilaporkan oleh Charusma Wijaya Alamsyah, warga Kota Blitar ke polisi.
Pelaporan itu berawal saat Wahyu datang ke rumah Wijaya dan mengaku tidak bisa mengembalikan mobil Kijang Innova bernopol AG 1200 NY milik Wijaya yang disewanya selama lima hari sejak 2 April 2019 lalu.
Baca Juga: Sindikat Mobil Bodong dan STNK Palsu Jaringan Pasuruan-Surabaya Dibongkar
"Kepada terlapor (Wijaya), pelapor (Wahyu) mengaku bahwa ia digendam di daerah Tulungagung dan mobil itu dibawa kabur," kata Kasubbag Humas Polres Blitar Kota, Ipda Dodit Prasetya, Rabu (10/4/2019).
Baca Juga: Eks Terpidana Kasus Korupsi, Samanhudi Anwar Terpilih Ketua KONI Kota Blitar
Dari cerita yang dianggap mengarang itu, Wijaya melaporkan Wahyu ke Polres Blitar Kota dengan tuduhan Wahyu telah melakukan penipuan dan penggelapan.
Sebab, jatuh tempo pengembalian mobil yang seharusnya dilakukan Wahyu pada 7 April 2019 lalu, tidak dilakukan. Apalagi menurut pelapor, cerita terlapor hanya akal-akalan saja.
Baca Juga: Mahasiswa UNU Blitar Gelar Aksi, Minta Dosen Pelaku Kekerasan Seksual Dipecat
"Kerugian material yang dialami pelapor mencapai Rp 150 juta. Untuk kasusnya, dalam penyelidikan kami," imbuh Dodit.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-14590-mengaku-digendam-pria-ini-malah-dipolisikan