Jumat, 19 Jun 2026 12:37 WIB

Doa Sadis Bagi Pembuang Sampah di Sungai, Sosiolog: Pesan Tersampaikan

Peringatan keras terpampang di Jembatan Desa Ental Sewu, Kecamatan Buduran, Sidoarjo
Peringatan keras terpampang di Jembatan Desa Ental Sewu, Kecamatan Buduran, Sidoarjo

jatimnow.com - Masyarakat yang membuang sampah ke sungai didoakan segera meninggal. Sadis ya?

Sosiolog Universitas Airlangga Surabaya, Prof Dr Bagong Suyanto menilai, peringatan keras bertuliskan 'Yg Buang Sampah di Kali Semoga Cepet Mati' di Jembatan Desa Ental Sewu, Kecamatan Buduran, Sidoarjo itu merupakan peringatan yang justru lebih efektif.

Baca Juga: Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Gotong Royong Tanam Pucuk Merah

Bagong menambahkan, warning itu tidak akan menimbulkan gesekan di masyarakat. Apalagi peringatan itu bersifat informal.

"Itu ancaman sanksi yang sifatnya informal, contoh lain 'Ngebut Benjut' dan lain-lain. Meski informal biasanya lebih efektif. Beda dengan bahasa hukum yang formal," kata Bagong kepada jatimnow.com, Kamis (4/4/2019).

Baca juga:  

Menurutnya, meski cenderung kasar, kata-kata yang digunakan itu biasanya disesuaikan dengan situasi maupun strata kehidupan di sekitarnya.

"Jika diartikan dalam bahasa informal memang kasar. Sesuai subkultur masyarakat menengah ke bawah," ungkapnya.

Baca Juga: Ahli Waris Pekerja Rentan di Sidoarjo Terima Santunan JKM Rp42 Juta

Bagong menjelaskan, pembuat rambu-rambu larangan tersebut hanya berdasar pada pesan yang ingin disampaikan dan mampu dicerna warga sekitar.

"Bagi mereka yang penting pesan tersampaikan, saya kira tidak menimbulkan gesekan karena semua paham itu hanya guyonan yang serius," ujarnya.

Baca juga: 

Menurut catatannya warning semacam itu tidak hanya terdapat di wilayah Jawa Timur saja, melainkan pada komunitas yang sepemahaman kultur.

Baca Juga: Ada Apa dengan Film Pesta Babi?

"Ada di semua komunitas. Pilihan diksinya memamg lebih membumi dan lebih bebas," ungkapnya.

Saat ditanya apakah bisa imbauan bernada 'Yg Buang Sampah di Kali Semoga Cepet Mati' ditarik dalam ranah hukum atau bisa diperkarakan? Bagong Suyanto menegaskan bila hal itu tidak termasuk dalam unsur ancaman.

"Ini sanksi yang informal. Tidak bisa dibawa ke ranah hukum," tutupnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.