Senin, 15 Jun 2026 13:11 WIB

Ketika Kampanye di Ruang Fraksi DPRD Banyuwangi

Salah satu poster di lingkungan DPRD Banyuwangi
Salah satu poster di lingkungan DPRD Banyuwangi

jatimnow.com - Poster kampanye Capres dan Cawapres bertebaran menempel di Gedung DPRD Banyuwangi. Poster dan stiker berbagai ukuran menempel di kaca-kaca ruang fraksi gedung milik negara tersebut.

Dari pantauan di lapangan, poster yang berukuran sekitar 50x80 cm itu memampangkan gambar peserta pemilu Paslon 02. Terpasang di kaca depan ruang Fraksi Gerindra-PKS.

Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang

Di pintu ruang Fraksi Kebangkitan Bangsa dan PDIP juga terpampang stiker peserta pemilu Paslon 01. Ada yang berukuran sekitar 5x10 dan 10x25 cm. Di masing-masing pintu itu terdapat 2 buah.

Tak hanya itu, di pintu ruang Fraksi PDIP dan PKB terdapat pula stiker anggota legislatif yang mencalonkan kembali. Bahkan beberapa stiker Paslon Cagub dan Cawagub Jatim, Gus Ipul-Puti terlihat masih tertempel.

Baca Juga: Warga Banyuwangi Keluhkan Langkanya LPG 3 Kg Jelang Lebaran



Saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Banyuwangi, Hamim mengaku baru mengetahui hal itu. Dia berpendapat, jika mengacu terhadap Undang-undang nomor 7 tahun 2017 pasal 280 ayat 1 huruf h tidak semestinya hal itu dilakukan.

"Sudah jelas kalau poster atau stiker itu termasuk bahan kampanye atau BK. itu tidak boleh," tegas Hamim kepada jatimnow.com, Senin (1/4/2019).

Baca Juga: Banyuwangi Jadi Pilot Project, PTPN I Tanam 10 Ribu Kelapa Genjah demi Hilirisas

Selain itu, larangan pemasangan bahan kampanye di gedung pemerintahan tersebut juga tertuang dalam pasal 34 ayat 2 Peraturan KPU nomor 32 tahun 2018. Dilarang memasang APK atau BK di kantor atau gedung milik pemerintah.

"Jadi di pasal 34 ayat 2 P-KPU nomor 23 tahun 2018 itu adalah gedung milik pemerintah itu tidak boleh dipasangi bahan kampanye," tegasnya.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.