Jumat, 12 Jun 2026 21:16 WIB

50 Pasangan Nikah Massal di Banyuwangi, Ada yang Berusia 60 Tahun

Salah satu pasangan nikah massal di Banyuwangi
Salah satu pasangan nikah massal di Banyuwangi

jatimnow.com - Sebanyak 50 pasangan suami istri (Pasutri) di Banyuwangi mengikuti nikah massal gratis dan itsbat. 

Digelar di Kantor Balai Desa Sumberarum, Kecamatan Songgon, rata-rata usia peserta nikah massal telah berumur diatas 50 tahun. Tak sedikit, dari mereka yang telah memiliki anak hingga cucu.

Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang

Dengan mengenakan busana atasan putih dan bawahan hitam, 50 pasangan mengantre mengikuti prosesi nikah massal.

Pengadilan Agama Banyuwangi menyiapkan 5 hakim dalam sidang itsbat itu. Masing-masing mempelai mengajak dua orang yang dulunya menjadi saksi ketika nikah siri.

Para saksi ini, oleh Hakim sidang itsbat diminta memberikan keterangan dan menjelaskan pernikahan siri yang pernah dilakukan oleh masing-masing pasangan.

Salah seorang pasangan pengantin, Kasiran (60) mengatakan, saat menikahi Aisyah (50) dulunya secara siri pada umur 23 tahun, dan tidak memiliki surat nikah.

Dia beralasan mengikuti nikah massal ini lantaran pernah mengalami kesulitan ketika mengurus kebutuhan tertentu yang membutuhkan surat nikah.

"Alasannya ya karena pernah waktu itu kesulitan mau ngurus sesuatu karena gak punya buku nikah," kata pria yang sudah memiliki 2 anak dan 4 cucu ini.

Kepala Desa Sumberarum, Ali Nurfatoni mengatakan, itsbat nikah ini dilaksanakan secara terpadu. Bekerja sama dengan PCNU Banyuwangi, Dispendukcapil, Pengadilan Agama, dan Kementerian Agama Banyuwangi.

Baca Juga: Warga Banyuwangi Keluhkan Langkanya LPG 3 Kg Jelang Lebaran

Sehingga setelah menjalani sidang itsbat nikah, para pengantin yang kini telah menikah secara hukum itu bisa langsung mendapatkan buku nikah.

Selain itu, bagi pasutri yang telah memiliki anak dan cucu juga mendapatkan beberapa dokumen kependudukan lainnya, sperti akta kelahiran, kartu keluarga, bahkan KTP elektronik bagi yang belum memiliki.

"Itu semuanya gratis," tegas Toni.

Baca Juga: Banyuwangi Jadi Pilot Project, PTPN I Tanam 10 Ribu Kelapa Genjah demi Hilirisas

Mantan jurnalis sebuah media cetak itu menegaskan, dokumen administrasi kependudukan tersebut, kata dia, sangat penting di berbagai kebutuhan.

"Misalnya, saat akan mendaftar untuk beribadah umroh, salah satu syaratnya adalah buku nikah. Kalau tidak ada, menurutnya, tidak akan bisa berangkat," paparnya.

Kepala Desa Sumberarum itu juga menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan itsbat nikah, termasuk Wakil Bupati Banyuwangi, Yusuf Widyatmoko.

"Terutama kepada PCNU, Dispendukcapil, Pengadilan Agama, Kemenag sehingga bisa memberikan pelayanan dengan baik kepada masyarakat," pungkasnya.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.