Sabtu, 13 Jun 2026 03:15 WIB

Cara Mantan Bidan Menjalankan Dugaan Praktik Aborsi Terungkap

  • Penulis : CF Glorian
  • | Rabu, 27 Mar 2019 13:16 WIB
Polisi melakukan identifikasi di rumah mantan bidan yang diduga buka praktik aborsi di Kota Blitar
Polisi melakukan identifikasi di rumah mantan bidan yang diduga buka praktik aborsi di Kota Blitar

jatimnow.com - Setelah memeriksa sejumlah saksi termasuk N (80), asal Kota Blitar, polisi berhasil mengungkap cara mantan bidan itu menjalankan dugaan praktik aborsi yang dijalankannya.

Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap N, ada dua cara yang dilakukan untuk mengaborsi janin dalam kandungan pasiennya.

Baca Juga: Eks Terpidana Kasus Korupsi, Samanhudi Anwar Terpilih Ketua KONI Kota Blitar

"Pertama pakai obat. Kalau tidak mempan kemudian mengaborsi seperti di medis, dengan mengambil janin dalam kandungan menggunakan alat medis," jelas Heri, Rabu (27/3/2019).

Dalam praktiknya, N mengaku melakukan aborsi sendirian. Dia mengaku menerapkan ilmunya sewaktu menjadi bidan, N bahkan disebut-sebut sudah ahli dalam menggugurkan janin pasiennya. Namun saat ini, untuk berjalan saja, N harus menggunakan alat bantu.

Baca juga:  

Baca Juga: Mahasiswa UNU Blitar Gelar Aksi, Minta Dosen Pelaku Kekerasan Seksual Dipecat

Atas pengakuan N itu, lanjut Heri, Penyidik Satreskrim Polres Blitar Kota menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan. Ada dua pasal yang juga disiapkan untuk menjerat N, yaitu tindakan membantu proses aborsi dan izin pembukaan praktik aborsi itu sendiri.

"Makanya kita sedang berkoordinasi dengan ahli (pidana). Termasuk pasiennya ini apakah ikut berperan dalam praktik aborsi atau tidak. Sekarang kita tingkatkan dalam tahap penyidikan," tutup Heri.

Baca Juga: Tiga Warga Blitar Terseret Arus Sungai Brantas, Satu Dinyatakan Hilang

Satreskrim Polres Blitar Kota menggrebek sebuah rumah di Jalan Semeru Timur yang diduga menjadi tempat N melayani aborsi. Dalam penggrebekan tersebut, satuan ini mengagalkan aborsi yang dilakukan oleh N dan terhadap seorang ibu muda berusia sekitar 21 tahun yang sedang mengandung janin berusia empat minggu.

Selain itu, Satreskrim Polres Blitar Kota juga menyita sejumlah sejumlah alat kesehatan atau medis dari sebuah ruangan di tempat praktik N tersebut.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.