Selasa, 16 Jun 2026 19:17 WIB

Ustaz ini Sebar Hoaks Pemerintah akan Legalkan Perzinahan di Masjid

Dua pria dalam video yang beredar
Dua pria dalam video yang beredar

jatimnow.com - Seorang ustaz yang bernama Supriyanto di Banyuwangi menyebarkan hoaks di masjid. Ia menuding pemerintah akan melegalkan perzinahan.

Komisioner Panwascam Kalibaru, Supriyanto mengatakan berdasarkan hasil klarifikasi video tersebut diambil pada Sabtu (9/3) lalu usai Dzuhur di teras Masjid Al-Iksan Desa Kalibaru Kulon.

Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang

Pada hari Sabtu tersebut ,  tidak ada pemberitahuan untuk kampanye yang mengatasnamakan dari tim salah satu pasangan Capres-cawapres.

"Misal ada pemberitahuan tentu ada pencegahan, karena tidak boleh (kampanye, red) di tempat ibadah," kata Komisioner Panwascam Kalibaru, Supriyanto.

Baca juga:  

"Ada warga yang melaporkan, sekitar pukul 11.00 Wib," kata Komisioner Panwascam Kalibaru Supriyanto.

Menanggapi video tersebut, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Banyuwangi Anang Lukman mengatakan bahwa dirinya akan melakukan pengkajian terlebih dahulu atas laporan dari warga yang bernama Zulkarnain.

Sebab, dari video yang viral tersebut, diduga terdapat unsur ujaran kebencian seperti dalam UU ITE. Selain itu, juga diduga melanggar UU tentang Pemilu, karena berkampanye di masjid.

Baca Juga: Dosen Ilmu Politik Unesa Soroti Konsolidasi Kekuasaan-Strategi Geopolitik Nasional

"Sekali lagi masih didalami. Ada unsur pelanggarannya atau tidak, ada unsur tindak pidananya atau tidak. Itu kan masih di video saja. Kita belum memanggil secara resmi, memanggil dan lain-lain," papar Anang.

"Contohnya hate speech atau ujaran kebencian itu bukan UU pemilu ya, itu urusannya polisi. Tapi kalau memang terbukti kampanye di tempat ibadah baru pidana pemilu," tambahnya.

Diketahui, video seorang pria yang mengenakan jubah gamis didampingi pria berkacamata memberikan 'ceramah' isinya mengejutkan. Dalam video berdurasi 45 detik itu, pria berbusana muslim dan berpeci warna putih itu menyampaikan pesan yang menuding pemerintah akan melegalkan undang-undang perzinahan.

Di lokasi, terlihat ibu-ibu duduk lesehan mendengarkan ceramah dari pria yang berdiri di teras seperti sebuah rumah. Belakangan diketahui, di Masjid Al-Iksan Desa Kalibaru Kulon.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

 

 

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.