Jumat, 19 Jun 2026 20:01 WIB

Bea Cukai Blitar Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 98 Juta

  • Penulis : CF Glorian
  • | Rabu, 27 Feb 2019 17:18 WIB
Bea Cukai Blitar menyita rokok ilegal
Bea Cukai Blitar menyita rokok ilegal

jatimnow.com - Sebanyak 137.284 batang rokok ilegal senilai Rp 98 juta disita personel Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Blitar.

Rokok yang disita petugas berasal dari hasil operasi pasar yang dilakukan di sejumlah wilayah di Kabupaten Blitar. Sebagian besar batang rokok yang disita petugas adalah rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai.

Baca Juga: Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga

"Ada beberapa wilayah yang kami sasar. Yakni di Kanigoro, Selopuro, Kademangan dan Bakung," terang Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC Tipe Madya Pabean C Blitar, Hendro Trisulo, Rabu (27/02/2019).

Awalnya petugas melakukan razia di wilayah Kademangan, Selopuro dan Kanigoro pada periode 21-23 Februari 2019. Setidaknya ada 66.916 batang rokok ilegal yang nilainya mencapai Rp 47,8 juta dengan total kerugian negara sekitar Rp 24,7 juta.

Operasi serupa kembali dilakukan Kantor Bea Cukai pada 25 Februari. Hasilnya 70.368 batang rokok ilegal dengan nilai sekitar Rp 50,3 juta disita petugas dengan kerugian negara mencapai Rp 26 juta.

Hendro menambahkan, wilayah Blitar menjadi daerah dengan potensi penyebaran rokok ilegal paling tinggi bila dibandingkan wilayah lain. Sebab, para produsen rata-rata memilih daerah pinggiran yang jarang dijangkau petugas.

Baca Juga: Santriwati Asal Kediri Hilang Terseret Ombak di di Pantai Pangi Blitar

Perlu diketahui, pada 2018 lalu, KPPBC Tipe Madya Pabean C Blitar menyita sekitar 3,9 juta batang rokok ilegal. Petugas juga menyita 254 botol cairan rokok elektrik (vape) dan 7.476 botol minuman keras dengan kadar alkohol di atas 5 persen tanpa pita cukai.

Total nilai kerugian negara dari penyitaan sejumlah barang itu mencapai Rp 1,45 miliar. Ia berjanji, pemberantasan rokok ilegal akan diupayakan hingga ketingkat produsen.

"Rata-rata produsen memilih daerah pinggiran. Dan hampir semua rokok (ilegal) ini kami sita dari para pedagang dan kios. Kami akan berupaya menelusuri sampai produsen," ungkapnya.

Baca Juga: Ahli Waris Pekerja Rentan di Sidoarjo Terima Santunan JKM Rp42 Juta

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.