Bawa Kabur Motor Teman, Pria di Malang ini Dikeroyok Warga
- Penulis : Avirista Midaada
- | Rabu, 06 Feb 2019 20:22 WIB
jatimnow.com - Polsek Turen menangkap Rohmad Julianto (23) warga Dusun Sawahan RT 10 RW Desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang pelaku penggelapan.
Kapolsek Turen Kompol Adi Sunarto mengatakan penggelapan berawal dari pelaku yang meminjam motor Honda Beat warna merah bernopol N 2082 IT milik temannya Ahmad Bahruddib Asrori pada Senin 4 Februari 2019.
Baca Juga: Pelarian Bo Feng Mei Berakhir di Surabaya Setelah 14 Tahun
"Keduanya ngopi bareng dan Rohmad ini meminjam sepeda motor ke temannya dengan alasan untuk menjemput teman perempuannya. Oleh pelaku ini sepeda motornya tidak dikembalikan dan dibawa lari," kata Kapolsek Turen Kompol Adi Sunarto, Rabu (6/2/2019).

Mengetahui sepeda motornya tidak juga kembali, Ahmad melaporkannya kepada orang tuanya. Selang sehari kemudian, orang tua korban menjumpai Julianto berada di Jalan Raya Sidorejo, Kecamatan Pagelaran.
Saat ditanya, Julianto berusaha kabur sehingga oleh orang tua korban diteriaki maling yang membuat massa berdatangan.
Baca Juga: Dugaan Kriminalisasi Pedagang Sidoarjo, Ranah Perdata Dipaksa Jadi Pidana?
"Pelaku ini berusaha lari dan orang tua korban kemudian meneriaki maling sehingga warga sekitar mengejar dan dikeroyok saat tertangkap," ujarnya.
Oleh warga, pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Pagelaran sebelum akhirnya dibawa oleh anggota Polsek Turen untuk diamankan.
"Kita amankan pelaku setelah sebelumnya menjalani perawatan di RS Bokor," tukasnya.
Baca Juga: Gelapkan Uang Milik Koperasi, Pria di Tulungagung Ditangkap Polisi
Editor : Sandhi Nurhartanto
URL : https://jatimnow.id/baca-12047-bawa-kabur-motor-teman-pria-di-malang-ini-dikeroyok-warga