Kamis, 18 Jun 2026 04:12 WIB

Hadiri Musrenbang, Ketua Demokrat Banyuwangi Dilaporkan ke Bawaslu

Koordinator Divisi (Kordiv) Penindakan Pelanggaran Bawaslu, Anang Lukman Afandi
Koordinator Divisi (Kordiv) Penindakan Pelanggaran Bawaslu, Anang Lukman Afandi

jatimnow.com - Ketua Partai Demokrat (PD) Banyuwangi Michael Edy Hariyanto resmi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

Laporan yang diterima Bawaslu itu terkait keikutsertaan Michael pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Desa Gumirih, Kecamatan Singojuruh, Kamis (24/1) lalu.

Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang

Koordinator Divisi (Kordiv) Penindakan Pelanggaran Bawaslu, Anang Lukman Afandi mengaku telah menerima laporan dari seorang warga bernama Muhammad Helmi Rosyadi pada Senin (28/1) kemarin.

"Yang melapor adalah warga negara yang mempunyai hak pilih, M Helmi Rosyadi. Per hari ini sudah kita plenokan dan kita register yang artinya sudah masuk ke tahap selanjutnya," ungkap Anang di Kantor Banwaslu Jalan dr Soetomo, Kamis (31/1/2019).

Menurut Anang, mulai besok pihaknya akan membahas laporan tersebut bersama pihak kepolisian dan kejaksaan yang merupakan anggota Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu).

Baca juga:    

Menyikapi laporan ini, Bawaslu memiliki waktu 14 hari ke depan untuk menyelesaikan kasus itu sejak teregister. Dalam kasus itu, lanjut Anang, ada dua jenis laporan, pertama ditujukan kepada Kepala Desa Gumirih, Mura'i Ahmad. Kedua, ditujukan ke Michael Edy Hariyanto.

Baca Juga: Warga Banyuwangi Keluhkan Langkanya LPG 3 Kg Jelang Lebaran

"Laporan pertama kepada Kepala Desa Gumirih. Yang kedua caleg yang hadir di sana waktu itu. Jadi ada dua register," papar Anang.

Dalam pembahasan pertama, Anang menjelaskan bakal menentukan pasal apa yang diduga dilanggar oleh terlapor. Jika ada pelanggaran tindak pidana pemilihan umum (pemilu), pihaknya akan memanggil pelapor dan terlapor.

Dan apabila terbukti, Gakkumdu akan memberikan kesempatan kepada pelapor maupun terlapor untuk mengajukan saksi-saksi untuk dilakukan klarifikasi.

Baca Juga: Banyuwangi Jadi Pilot Project, PTPN I Tanam 10 Ribu Kelapa Genjah demi Hilirisas

"Kalau memang ada dugaan tindak pidana pemilu akan dilanjutkan ke penyelidikan. Pembahasan keempat eksekusi penyelidikan," jelasnya.

Diketahui sebelumnya, kehadiran Ketua PD Banyuwangi, Michael dalam Musrenbang itu akhirnya dipersoalkan. Sebab, Michael maupun Kepala Desa Gumirih dan Camat Singojuruh diduga telah menabrak aturan tentang penyelenggaraan Musrenbangdes.

Meski begitu, Michael mengatakan kedatangannya itu karena undangan dan hanya untuk menyampaikan pendidikan politik. Soal seragam Demokrat, dirinya berdalih bahwa tidak ada nomor urut pencalegannya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.