Kamis, 11 Jun 2026 11:45 WIB

Protes Reklamasi Watu Dodol Berlanjut, Baliho Penolakan Dipasang

Warga memasang baliho penolakan proyek reklamasi di Pantai Watu Dodol Banyuwangi
Warga memasang baliho penolakan proyek reklamasi di Pantai Watu Dodol Banyuwangi

jatimnow.com - Puluhan warga RW 05 Dusun Selogiri, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro kembali memprotes proyek reklamasi di Pantai Watu Dodol Banyuwangi, Jumat (18/1/2019).

Kali ini, warga memasang baliho penolakan dengan sejumlah tanda tangan sebagai wujud protes keras terhadap pihak pemrakarsa, PT Pasifik Masami Indonesia.

Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang

Koordinator aksi, Ahmad Zaini menyebut, proyek reklamasi tersebut melebihi batas perizinan reklamasi sebelumnya. Perusahaan juga pernah meminta izin melakukan pengurukan untuk menaikkan ponton menjadi 10 meter.

Dalam prosesnya saat itu, lanjut Zaini, disaksikan juga oleh Kepala Desa Ketapang, Camat Kalipuro, dan pihak Dinas Lingkungan Hidup Banyuwangi.

"Ternyata ponton sudah naik kok tambah melebar. Kami bertanya izinnya sama siapa. Kami merasa dibohongi," tegas Zaini di lokasi.

Dampaknya, banyak penyelam yang berprofesi sebagai pembudi daya terumbu karang di pinggiran perairan itu tidak dapat masuk ke dalam air karena terhalang proyek reklamasi.

Bahkan, saat proses pengurukan pesisir Pantai Watu Dodol juga mengakibatkan polusi debu yang mengganggu warga. Keresahan warga sekitar berbuntut pada gelombang unjuk rasa terus-menerus.

"Kami tidak mau mengungkit (reklamasi) yang sudah ada. Katanya akan pakai tiang pancang ternyata direklamasi. Kami tidak mau kecolongan lagi dan sepakat memasang baliho penolakan ini," tegasnya.

Baca Juga: Kader NasDem Jember Desak Dewan Pers Sanksi Majalah Tempo

Ditambahkannya, pascareklamasi, ada 4 perahu warga yang rusak akibat terjangan ombak.

Sementara itu, Kuasa Hukum PT Pasifik Masami Indonesia Wahyudi mengaku bahwa proses perizinan atas reklamasi tersebut telah sesuai dengan SK yang dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan nomor KP 317 tahun 2016.

Dalam SK tersebut tentang pemberian izin kepada PT Pasifik Masami Indonesia melakukan pekerjaan reklamasi perairan di dalam lingkungan kerja dan daerah lingkungan kepentingan Pelabuhan Tanjung Wangi Provinsi Jawa Timur.

"Izin reklamasi yang disetujui lebih kurang seluas 2 hektare dan luas reklamasi yang sudah kami lakukan masih 9.000 sekian meter. Jadi masih kurang 11.000 meter," papar Wahyudi.

Baca Juga: Warga Banyuwangi Keluhkan Langkanya LPG 3 Kg Jelang Lebaran

Dirinya juga mengaku bahwa ada ketidaksesuaian antara SK dari Menteri Perhubungan dengan dokumen Amdal yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Jatim tahun 2013.

"Berdasarkan SK Menteri Perhubungan luas reklamasi 2 hektare lebih, tapi di dokumen Amdal dari LH Jatim tanah darat yang bersertifikat hak milik dihitung jadi satu dengan lahan reklamasi. Reklamasi itu kan pengurukan lahan pesisir," bebernya.

Dari pantauan, aksi penolakan reklamasi itu berjalan tertib. Puluhan aparat kepolisian mengawal aksi warga itu.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.