Video: Sat Reskrim Polres Ponorogo Bekuk Komplotan Curanmor
- Penulis : Mita Kusuma
- | Senin, 26 Mar 2018 13:23 WIB
jatimnow.com - Pelaku kompolotan ada tujuh tersangka. Empat berhasil diringkus,Tiga lainnya masih DPO. Empat pelaku dikenai Pasal 363 KUHP. Dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap kasus Curanmor, Dua Warga Brebes Ditangkap
(Video Journalist: Mita Kusuma :: Video Editor: Oktavian Dio)
Baca Juga: Jembatan Merah Putih Presisi di Ponorogo Permudah Akses Warga dan Anak Sekolah
Editor : RedaksiURL : https://jatimnow.id/baca-1085-video-sat-reskrim-polres-ponorogo-bekuk-komplotan-curanmor